Kementerian Perhubungan memberikan izin pengoperasian kembali kegiatan bongkar muat barang pada terminal umum PT. Karya Citra Nusantara di pelabuhan Marunda yang sebelumnya dilakukan penghentian sementara sejak 30 Juni 2022.
Izin pengoperasian kembali ini diberikan setelah PT. KCN mendapatkan persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.970/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2023 tanggal 28 Agustus yang lalu.
Sebelum melaksanakan pengoperasian, PT. KCN dan KSOP Kelas II Marunda mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh stakeholder pelabuhan Marunda dengan fokus Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Terminal Umum Karya Citra Nusantara pelabuhan Marunda dan sekaligus dilakukan penyerahan surat izin pengoperasian kembali terminal umum PT. kCN. Senin (23/10).
Dalam sambutanya Kepala KSOP Kelas II Marunda Capt. Raman mengajak seluruh stakeholder dan semua pihak pro-aktif dan bertanggung jawab mengembangkan serta mengoperasikan pelabuhan berdasar startegi pertumbuhan green economic (ekonomi hijau)
"Startegi pertumbuhan green economic penting dilakukan untuk menjamin pembangunan yang mengantisipasi kebutuhan generasi mendatang, mendatangkan keuntungan, meningkatkan kemakmuran daerah yang dilayani, namun tetap memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan." Ujar Capt. Raman
Turut hadir sebagai narasumber antara lain dari kejaksaan agung RI, Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan, Direktorat Kepelabuhanan Diten. Perhubungan Laut, Polres pelabuhan Tanjung Priok serta melibatkan Pemprov. DKI, asosiasi, warga sekitar dan pelaku usaha.
@djplkemenhub151 @kemenhub151 @budikaryas
#greneconomy #greenport #DJPLKerjaDenganHati #Kemenhub #HospitableSPIRIT #LewatLaut #smrtbecreative #SMRTHublaPastinya #ksopmarunda #marundahebat