TANJUNG UBAN (2/5) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban pada hari Minggu (2/5) dini hari berhasil melakukan evakuasi 1 (satu) orang korban yang mengalami Cedera Mata dari kapal pesiar MV Costa Atlantica dalam keadaaan selamat. Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk mendapatkan Perawatan Medis lebih lanjut.
Kepala PLP Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian mengungkapkan korban merupakan seorang Warga Negari Indonesia (WNI) yang mengalami insiden kecelakaan kerja saat tengah bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar MV Costa Atlantica yang berbendera Italia.
Dia menjelaskan kronologi awal saat sedang melakukan giat pengawasan dan pengamanan (waspam) pihaknya mendapat permohonan bantuan untuk melakukan evakuasi dari MV Costa Atlantica.
“Mereka melakukan pemberitahun bahwa ada ABK mereka bernama Hasanudin yang mengalami kecelakaan kerja dan perlu segera diturunkan dari kapal alasan medis yang mendesak. Posisi kapal berada di Perairan Batu Ampar,” kata dia, Minggu (2/5).
Kepala Subseksi Operasi Pangkalan PLP kelas II Tanjung Uban mendapatkan informasi dari Basarnas Tanjung Pinang bahwa terdapat sebuah kapal yang akan melakukan embarkasi crew di perairan batam.
WNI yang berusia 51 tahun tersebut diinformasikan mengalami kerusakan pada kornea mata disebabkan adanya benda asing yang masuk di mata kanannya. Insiden tersebut tidak dapat ditangani oleh petugas dan peralatan medis kapal karena memerlukan tindakan pembedahan untuk menghindari lesi permanen pada mata korban.
KN. Rantos - P210 segera melakukan operasi evakuasi penjemputan tersebut. Kemudian Nakhoda KN. RANTOS - P.210 Capt Gundi Wibowo melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan BATAM VTS terkait informasi yang di terima.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera terjun ke lapangan untuk melakukan penjemputan dengan kapal patroli KN Rantos P210 yang diberangkatkan dari Pelabuhan Bintang 99,” ungkapnya.
KN. Rantos P.210 pada pukul 23.20 berhasil sandar di lambung kanan MV. Costa Atlantica kemudian dilanjutkan dengan proses pemindahan.
“Setelah selesai melaksanakan pemindahan korban kemudian KN.Rantos P.210 bertolak dari lambung kanan MV. Costa Atlantica menuju Pelabuhan Bintang 99 Batam guna proses medis lebih lanjut terhadap korban,” ujarnya.
KN.Rantos P.210 berhasil sandar di Pelabuhan bintang 99 pada pukul 00.15 WIB dan diterima oleh Basarnas Batam yang kemudian korban dibawa ke RS Awal Bros Batam. “Serah terima korban ke Rumah Sakit dilakukan pukul 02.00 dini hari,” lanjutnya.
Semua proses evakuasi dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan petugas yang melakukan penjemputan menggunakan seragam kesehatan anti Covid-19.
“Korban juga telah mendapatkan surat Negatif Covid-19 dari dokter kapal pesiar tersebut,” tutupnya.
Evakuasi ini berhasil dilakukan berkat koordinasi dan dukungan berbagai pihak diantaranya KSOP Batam, Kantor Karantina Pelabuhan Batam, Imigrasi Batam, Batam VTS, KanSAR Tanjung Pinang dan pihak RS Awal Bros Batam.