JAKARTA (22/2) – Memasuki usianya yang ke-33 tahun pada 26 Februari 2021 mendatang, seluruh jajaran Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terus berbenah meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritime di seluruh wilayah perairan Indonesia. Tidak terkecuali dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, yang wilayah kerjanya mulai dari ujung Barat Pulau Sumatera, Kepulauan Riau meliputi Selat Malaka dan Selat Singapura, sampai dengan Laut Natuna.
Direktur KPLP, Ahmad, menyatakan bahwa PPLP Kelas II Tanjung Uban senantiasa mengedepankan profesionalitas, efektivitas, serta sinergitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah kerjanya yang cakupannya cukup luas.
Menurut Ahmad, sudah cukup banyak prestasi yang dicapai oleh PPLP Tanjung Uban dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, antara lain adalah keberhasilan para personil PPLP Kelas II Tanjung Uban dalam melakukan pengejaran dan penghentian kapal ikan Tiongkok MV. Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 yang diduga melakukan tindak pidana human trafficking dan didapati juga menyimpan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia dalam lemari pendinginnya pada bulan Juli 2020 lalu.
“Atas keberhasilan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian, Nakhoda Kapal Patroli KN. Sarotama P.112 Nico Morris Selayar dan Nakhoda KN. Kalimasadha P.115 Putra Wardana,” terang Ahmad.
Semantara itu, Kepala PPLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian, menyatakan bahwa dia dan seluruh jajarannya senantiasa berupaya untuk mewujudkan visi PPLP untuk terus berupaya menciptakan transportasi yang aman dan melindungi lingkungan maritim di seluruh wilayah perairan laut dan pantai Indonesia.
“Misi yang kami emban adalah mewujudkan pengawasan transportasi laut yang handal, sesuai dengan standar Nasional dan Internasional, yang dapat dicapai dengan meningkatkan keselamatan, pengamanan, ketertiban serta penegakan hukum di bidang Pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia. Dengan demikian tentunya dapat menunjukkan kedaulatan dan eksistensi Indonesia di mata dunia,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut, Handry menjelaskan, PPLP Kelas II Tanjung Uban didukung oleh armada kapal negara serta personil yang mumpuni.
“Saat ini kami memiliki sejumlah 9 (sembilan) unit Kapal Negara, yang terdiri dari 2 (dua) unit Kapal Negara Kelas I, 1 (satu) Unit Kapal Negara Kelas II, serta 6 (enam) unit Kapal Negara Kelas IV dan V,” ungkapnya.
Kapal Negara Kelas I milik PPLP Tanjung Uban adalah KN. KALIMASADA P.115 dan KN. SAROTAMA P.112, yang masing-masing diawaki oleh 19 (Sembilan belas) orang personil. Kapal Negara Kelas II adalah KN. RANTOS yang diawaki oleh 10 personil. Adapun Kapal Negara Kelas IV dan V terdiri dari KN. 406 yang diawaki 6 personil, serta KN. 464, KN.543, KN. 544, KN. 546, dan KN. 547 yang masing-masing diawaki oleh 3 (tiga) orang personil.
Selain itu, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban juga memiliki Rigid Inflatable Boat (RIB), kombinasi antara speedboat rigid yang terbuat dari FRP (fiber-kaca diperkuat poliester) dan tabung terbuat dari hypalon, yang menjaga stabilitas saat bermanuver sekaligus sebagai instumen mengambang. RIB ini dapat bergerak dengan cepat bahkan di tempat sempit sekalipun sehingga cocok digunakan di saat-saat darurat.
Seluruh armada yang dimiliki oleh PPLP Kelas II Tanjung Uban tersebut, menurut Handry sangat membantu para personilnya dalam melaksanaan tugas dan fungsinya, antara lain pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi ekplorasi dan eksploitasi bangunan di atas dan di bawah air, pemberian bantuan dan pencarian pertolongan musibah di laut, penanggulangan kebakaran, serta pengamanan dan pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) serta penanggulangan pencemaran di perairan.
“Kami berusaha mengoptimalkan seluruh armada yang kami miliki untuk secara rutin melakukan patroli pengamanan di wilayah kerja PPLP Kelas II Tanjung Uban, yang meliputi Bagian Barat Sumatera Utara, Kuala Tungkal, Laut Cina Selatan, Selat Malaka dan Selat Singapura, Kepulauan Riau, serta Laut Natuna,” tukas Handry.
Dengan cakupan wilayah Operasi yang luas tersebut, Handry mengungkapkan bahwa dalam melakukan patroli harian, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah perairan yang dianggap rawan dengan tujuan untuk dapat memudahkan kegiatan operasi di laut. Adapun wilayah-wilayah rawan tersebut antara lain meliputi Daerah Pesisir Pantai Sakerah sampai dengan Sungai Kecil Tanjung Berakit, serta Daerah Tanjung Sengkuang, Pelabuhan Ningsa, dan Pelabuhan Batu Besar Batam yang rawan TKI illegal dari/ke Malaysia.
Selain itu, lanjut Handry, ada pula daerah rawan illegal logging, kapal kandas, serta kapal yang berlabuh jangkar tidak pada tempatnya, contohnya yang sering terjadi di Tanjung Uncang sampai dengan Perairan Pulau Buluh. Serta daerah Sungai Gentong Mentigi yang rawan dengan penyelundupan barang.
“Sedangkan di perairan Selat Riau, meliputi Kabil, Tanjung Uban, Anak Lobam, dan Nginang sering terjadi kerusakan SBNP. Adapun daerah Selat Durian adalah daerah yang rawan dengan peristiwa perompakan dan pembajakan,” terangnya.
Lebih lanjut, Handry beranggapan bahwa selain armada yang kuat, diperlukan juga personil yang handal dan professional untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi PPLP dengan baik. Oleh karena itulah, pihaknya secara berkesinambungan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas personilnya seperti salah satunya pelatihan firefighting dan selam.
“Pelatihan-pelatihan ini diikuti oleh seluruh personil kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban dengan tujuan untuk memberikan pengenalan kembali terhadap pengetahuan terkait tupoksi PPLP, serta untuk menguji, mengevaluasi dan meningkatkan kesigapan para personil jika sewaktu-waktu terjadi musibah,” ujarnya.
Adapun pademi Covid-19 yang tengah melanda, jelas Handry, tidak menyurutkan tugas dan pengabdian PPLP Kelas II Tanjung Uban dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran. Handry menjelaskan bahwa PPLP Kelas II Tanjung Uban juga menerapkan program WFH (Work From Home) dan WAT (Work At Office) bagi pegawai kantornya. Namun demikian, kapal milik Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban tetap berpatroli setiap harinya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami tetap mengedepankan profesionalisme dan bekerja dengan hati melaksanakan tugas kami menjaga keamanan pelayaran di laut dan pelabuhan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran selama Covid-19 ini berlangsung, sehingga semua pengguna jasa transportasi laut merasa aman, nyaman, dan selamat di perairan sampai tujuan,” tutupnya.