JAKARTA (17/2) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada tanggal 16 Februari 2021 kembali memfasilitasi penyerahan santunan kepada keluarga ABK kapal FV. HWA HUNG 202 yang meninggal dunia saat bertugas di wilayah perairan Samudera Hindia.
Hal ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak atas pelaut yang meninggal dunia sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika ABK KAPAL meninggal dunia dan PKL( perjanjian kerja laut) masih berlaku pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.
“Hari ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi penyerahan santunan tersebut.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta memberikan tugas Plt. Kepala Seksi Pengawakan Kapal dan Standarisasi Sertifikat Pelaut Tingkat Operasional indang noerkajati untuk mewakili Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk support mediasi dan memfasilitasi penyerahan santunan, Selasa (16/2).
Lebih lanjut Indang mengatakan penyerahan santunan atas nama Almarhum Marlando Lilipory selaku ABK Kapal yang meninggal saat bertugas diserahkan secara langsung oleh Presiden Direktur PT. Abadi Mandiri Internasional, Eva Woong kepada kakak perempuan kandungnya, Chyntia Lilipory selaku ahli waris yang sah sejumlah Rp. 150 juta.
Pihak keluarga alm terutama cyntia kakak kandung selaku ahli waris mengucapkan terima kasih kepada direktorat perkapalan dan kepelautan yg telah membantu sampai santunan diterimanya
Pihak eva woong selaku presiden direktur pt.abadi mandiri internasional terima kasih juga kepada direktorat perkapalan dan kepelautan yg sudah memfasilitasi dan intens hubungan dengan ditkapel untuk segera santunan dapat diberikan.
Dalam penyerahan santunan tersebut disaksikan oleh keluarga almarhum Marlando, yaitu Yoseph Lilipory selaku orang tua kandungnya, staf dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yaitu Khairul Azmi, Marvin, Imran dan Dedi serta perwakilan dari Bagian Organisasi dan Humas” tutup Indang.