SURABAYA (21/10) – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut malam tadi (20/10) meluncurkan Kapal Patroli KNP.378 yang diproduksi oleh Galangan Kapal Dalam Negeri.
Pembangunan Kapal tersebut memanfaatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal sehingga mereka tetap produktif guna memberikan tambahan pendapatan dan meningkatkan daya beli sehingga dapat mendorong perekonomian setempat terutama di masa pandemi Covid 19.
Sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab terhadap perwujudan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana transportasi secara berkesinambungan, termasuk di antaranya pembangunan Kapal Patroli. Demikian sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Andi Hartono pada acara Peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 di Surabaya, Selasa malam (20/10).
Lebih lanjut, Andi menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 yang dibuat oleh Perusahaan Galangan Kapal Nasional dengan total anggaran sebesar Rp 25,8 M. Pembangunan kapal ini dibuat dari bahan Alumunium dan telah melalui beberapa proses pekerjaan, mulai dari pengadaan material, asembly maupun erection sampai dengan finishing dan pemeriksaan yang dilakukan oleh owner maupun Badan Klasifikasi Indonesia serta Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dengan standar pembangunan kapal di Indonesia.
“Saya mengapresiasi peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini, biasanya Kapal Kelas III terbuat dari fiber, tetapi ini terbuat dari bahan aluminium. Ini luar biasa, jadi kenapa kita harus (pesan) keluar, kita manfaatkan potensi Galangan yang ada di Indonesia, saya yakin sangat bisa,” kata Andi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan dalam laporannya berdasarkan informasi yang didapat bahwa Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 merupakan Kapal yang ke-155 yang telah dibangun oleh PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards. Kapal ini juga Kapal Patroli Kelas III pertama yang dibangun PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards dimana sebelumnya pernah membangun Kapal Patroli Kelas I seperti KN. Sarotama, KN. Trisula dam KN. Chundamani. “Ini merupakan hal yang luar biasa. Mudah-mudahan pada akhir November 2020 bisa terselesaikan 100%,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, peluncuran 1 (satu) unit Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Kapal Patroli ini juga rencananya akan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
“Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal Negara yang telah kita bangun dengan baik supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya,” pesan Ahmad.
Sebagai informasi, Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 memiliki spesifikasi panjang Kapal (LOA) 28,9 meter, lebar 5,85 meter, tinggi utama 3,15 meter, tinggi sarat 1,15 meter, dengan kecepatan max 24 knots. Kapal ini juga dirancang sebagai Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan pemberian pertolongan musibah di laut yang mempunyai kecepatan tinggi, berbentuk lambung deep "V" dan bottom dengan sudut trim dan tinggi metacentric yang baik serta berkemampuan olah gerak maupun manouveribility dan stabilitas yang prima.
Selanjutnya, Ahmad menjelaskan bahwa saat ini Direktorat KPLP memiliki Kapal Patroli berjumlah 378 unit dengan berbagai macam kelas.
Selain itu, terkait penegakan hukum, Direktorat KPLP memiliki fungsi penegakan hukum dan PPNS. “Kita memiliki 419 tenaga PPNS kita tugasnya penegakan hukum baik di atas kapal maupun yang ada di Syahbandar. Beberapa UPT dan Syahbandar juga telah memproses penegakan hukum dimana ada yang sampai P21 dan sudah kita serah terimakan ke Kejaksaaan seperti di Kalimantan Utara dan Bitung,” tuturnya.