PANJANG (24/1) – Produktivitas arus kunjungan kapal di Pelabuhan Panjang Lampung Tahun 2019 baik pelayaran dalam negeri maupun luar negeri tercatat mengalami peningkatan sebesar 10,2% dibandingkan tahun 2018, yaitu sebanyak 5.500 call kapal. Begitupun dengan kegiatan bongkar/muat barang di Pelabuhan Panjang Tahun 2019, mengalami peningkatan sebesar 6,5% dibandingkan tahun 2018, yaitu sebanyak 30.083.887 T/m3.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Andi Hartono saat menggelar acara Jumpa Pers terkait capaian kinerja Tahun Anggaran 2019 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2020 Kantor KSOP Kelas I Panjang di Aula Kantor KSOP Panjang, Kamis (23/1).
Andi menjelaskan, Kantor KSOP Panjang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan wilayah kerja meliputi Sebalang, Rangai, Teluk Betung, Ketapang Padang Cermin hingga Legundi.
Sedangkan cakupan luasan wilayah pengawasan yang menjadi tanggungjawab KSOP Panjang tediri dari 3 Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yakni PT. Pelindo II Cabang Panjang, PT. Bukit Asam dan PT. Sinar Mas. Kemudian ada 6 Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan 6 Terminal Khusus (Tersus).
“Sebagai regulator di pelabuhan, kami telah menerapkan peran pengawasan khususnya terhadap keselamatan pelayaran di wilayah kerja kami,” ujar Andi.
Pihaknya bersyukur atas capaian kinerja KSOP Kelas I Panjang selama tahun 2019. Beberapa capaian yang diperoleh di antarannya telah berhasil memenuhi standar kinerja operasional pelabuhan dengan kategori baik.
Selain itu, KSOP Panjang juga telah menerapkan pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan di wilayah kerja pelabuhan serta telah mengajukan permohonan tinjau ulang (review) atas Rencana Induk Pelabuhan dan posisi saat ini masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung.
“Tahun 2019 kami telah menerbitkan sertifikasi kapal sebanyak 2021 sertifikat kapal. Di bidang kepelabuhanan, Pelabuhan Panjang telah mampu melayani kapal dengan LOA diatas 260 meter dan pelayanan pelabuhan pun telah menggunakan sistem online Inaportnet. Sistem onlie juga telah diterapkan dalam pelayanan Buku Pelaut bagi awak kapal,” papar Andi.
Menurut Andi, pengawasan tertib bandar dan pengawasan kapal asing juga meningkat, dengan ditunjuknya Pelabuhan Panjang sebagai salah satu pelabuhan pilot project jabatan fungsional Port State Control Officer (PSCO) Indonesia dan selanjutnya akan di-assessment tim kantor pusat Kemenhub dan Kemenpan & RB.
Selain capain kinerja, Andi juga memaparkan rencana kerja tahun 2020. Di samping pelaksanaan kegiatan yang bersifat rutin, KSOP Panjang telah merencanakan prioritas kegiatan yang lebih menyentuh ke masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat.
Di antaranya penerapan Bulan K3 untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma K3 serta penerapan Verified Gross Mass of Container (VGM) yang wajib diterapkan guna menjamin keselamatan pelayaran dan menjadi ketentuan bersama negara-negara yang tergabung dalam International Maritime Organization (IMO).
“Kemudian untuk pengukuran kapal-kapal tradisonal kami menargetkan penerbitan sertifikat kapal (pas kecil) sebanyak 500 kapal. Juga menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) bagi nelayan dan awak kapal tradisional bekerjasama dengan Poltekpel Banten dengan target peserta 1.000 orang dengan jenis diklat BST KLM dan SKK 30/60 Mil,” jelasnya.
Ada juga peningkatan pendapatan konsesi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT. Pelabuhan Indonesia II Cab Panjang dan melanjutkan proses Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Panjang untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pengembangan dan peningkatan operasional pelabuhan.
Lebih lanjut Andi menuturkan, akan dilakukan juga pembenahan dan peningkatan produktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (PBM) di Pelabuhan Panjang serta penertiban kendaran angkutan barang dari dan ke Pelabuhan Panjang guna meningkatkan kelancaran arus barang di pelabuhan.
Di bidang keselamatan pelayaran, KSOP Panjang akan membagian alat-alat keselamatan bagi awak kapal tradisional dan meningkatan pengawasan keselamatan pelayaran dengan kewajiban kapal menggunakan AIS.
Sementara di bidang perlindungan lingkungan maritim, pihaknya akan meningkatan pengawasan perlindungan lingkungan maritim dengan pemberlakuan Konvensi IMO 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 tahun 2014 terkait pemakaian bahan bakar low sulfur maksimal 0,5% bagi kapal kapal yang berlayar di perairan Indonesia.
“Tahun ini kami berharap bisa melaksanakan penerapan Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sehingga akan meningkatkan pelayanan, baik kecepatan maupun ketepatan layanan,” imbuh Andi.
Sebagai koordinator UPT Perhubungan Laut di wilayah Lampung, KSOP Panjang berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait, seperti Port Security Comitte dan Port Facility Security Officer (PFSO), juga dengan TNI-AL dan Kepolisian untuk pengamanan wilayah kerja dengan Quick Respon Team.