PALEMBANG (19/3) - Kementerian Perhubungan cq. Direkrorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan berbagai upaya persiapan untuk memastikan kelancaran Angkutan laut Lebaran tahun 2020, salah satunya dengan kembali melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang sejak Rabu (18/3) hingga hari ini (19/3).
Kegiatan uji petik ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.219/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Lebaran Tahun 2020, serta Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor KP.23/PK/DK/2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Dalam Rangka Angkutan Lebaran Tahun 2020.
Demikian disampaikan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono yang diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Petikemas, Radzaman selaku Ketua Tim Uji Petik Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang.
“Sesuai arahan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, hari ini kami melakukan uji petik terhadap beberapa kapal penumpang jenis Roro, di antaranya adalah kapal MV. Satya Kencana I dengan ukuran GT 805 dan Kapal MV. Dharma Kosala berukuran GT 625 milik PT. Dharma Lautan Utama yang melayani rute Tanjung Api Api, Palembang – Muntok, Bangka (PP),” ungkap Radzaman.
Radzaman menjelaskan, berdasarkan hasil uji petik yang telah dilakukan, kapal-kapal tersebut secara umum berada dalam keadaan baik, hanya terdapat temuan-temuan minor yang tidak mempengaruhi kelaiklautan kapal, namun demikian tetap harus menjadi perhatian bagi pihak kapal dan perusahaan.
“Pemeriksaan terhadap sertifikat dan dokumen kapal didapati masih berlaku. Adapun temuan minor yang didapati, antara lain adalah peta pelayaran yang digunakan belum update, serta ditemukan akses menuju ruang kemudi melalui pintu lalu orang (man hole) yang tidak tertutup sebagaimana mestinya, di mana seharusnya melalui akses pintu normal,” tutur Radzaman.
Uji petik, menurut Radzaman, dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap sertifikasi dan dokumen kapal untuk bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, serta pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal guna memastikan terpenuhinya aspek kelaiklautan kapal.
“Hasil temuan dari pemeriksaan yang telah dilakukan, sudah kami sampaikan kepada Nakhoda kapal untuk dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki,” tambahnya.
Radzaman beranggapan, dengan dilakukannya uji petik ini, maka Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat lebih mengawasi ketertiban dalam pengoperasional kapal, kesigapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat dan kemungkinan lonjakan penumpang, serta kesiapan armada kapal yang akan digunakan saat Lebaran 2020 nanti.
Adapun untuk kegiatan Uji Petik di Palembang ini, Radzaman mengetuai tim pemeriksa yang terdiri dari Marine Inspector Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Dicky Purnama, dan dibantu oleh tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang.