BULUKUMBA (30/3) - Hingga hari ini Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Bulukumba menegaskan bahwa Pelabuhan Bulukumba tetap beroperasi dan tetap memberikan izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal-kapal yang berlayar.
Pengoperasian pelabuhan tersebut tetap dilakukan meski ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menutup pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut serta pelayaran kapal rakyat lintas Kepulauan selama 1 (satu) pekan dimulai tanggal 30 Maret s.d. 6 April 2020, kecuali bagi Kapal Layar Motor (KLM) yang mengangkut logistik.
Kepala Kantor UPP Kelas II Bulukumba Johansyah menegaskan pihaknya tetap menunggu kebijakan dari pusat karena penutupan pelabuhan adalah wewenang Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Hal tersebut dipertegas dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan di Kapal Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Johansyah, manakala pelabuhan ditutup dan diikuti oleh Pemkab disekitarnya, maka dikhawatirkan akan terjadi penumpukan kendaraan yang memuat barang di daerah tertentu serta terkendalanya pendistribusian barang-barang logistik karena langsung didatangkan dari Makassar.
"Selain itu, jika kapal tak datang bisa juga terjadi kekurangan bahan pokok di beberapa daerah termasuk di Kepulauan Selayar dan pulau-pulau disekitarnya, termasuk sulitnya mendistribusikan bahan bakar solar yang didatangkan dari Makassar untuk kebutuhan PLN Selayar," katanya.
Terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19, sejak tanggal 18 Maret 2020 Kantor UPP Kelas II Bulukumba sudah melaksanakan Posko Terpadu bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Bulukumba, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bulukumba, Pengelola Pelabuhan Bira dan pihak ASDP di 2 pelabuhan (Pelabuhan Leppe’e dan Pelabuhan Penyeberangan Bira).
Lebih lanjut Johansyah menguraikan langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh Posko Terpadu tersebut di antaranya melakukan pengurangan penumpang kapal ferry, melakukan pemerikasaan suhu tubuh baik terhadap seluruh petugas ABK kapal maupun penumpang dan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di kapal.
"Perlu kami infokan bahwa saat ini rute pelayaran Bira-Pamatata yang terkadang bisa sampai 3 trip, sekarang tinggal 1 trip disebabkan berkurangnya penumpang. Sedangkan 2 kapal tetap standby manakala terjadi lonjakan kendaraan dan barang maka kapal tersebut akan dioperasionalkan," jelas Johansyah.
Selain itu, Kantor UPP Kelas II Bulukumba juga tetap mensterilkan kantor dan mengurangi tamu berkunjung ke kantor. Manakala ada tamu yang sangat perlu untuk ditemui maka akan diterima di posko yang sudah disiapkan dan setelah tamu berdiri maka tempat duduk dan meja disemprot dengan cairan disinfektan.