Selasa, 19 Mei 2020

KAPAL PATROLI KPLP KAWAL KAPAL TANKER MT. SEA RIDER YANG SEMPAT KANDAS KE PERAIRAN PULAU SAMBU


Share :
3614 view(s)

TANJUNG BALAI KARIMUN (19/5) – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun dan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban mengerahkan kapal patroli KPLP KN. Sarotama P-112 dan kapal KN.P.366 untuk mengawal kapal tanker MT. SEA RIDER yang baru saja lepas dari kandasnya pada hari ini, Selasa (19/5) menuju perairan Pulau Sambu Kepulauan Riau untuk lego jangkar.

Sebelumnya, diketahui bahwa kapal tanker MT. SEA RIDER dengan GT 996 berbendera Thailand berlayar dari pelabuhan mahacai Thailand menuju pelabuhan kantang Thailand kandas di perairan sekitar 300 meter dari Pulau Pelampung yang berjarak ±1 Mil dari TSS Selat Singapura pada tanggal 12 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun yang diwakili oleh Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Patroli dan Penjagaan, Capt. Herbert Marpaung menjelaskan bahwa kapal tersebut mengangkut 7 orang awak kapal termasuk Nakhoda yang seluruhnya berkebangsaan Thailand.

"Pada saat kapal tersebut mengalami kandas, Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun segera melakukan koordinasi dengan Pangkalan PLP Tanjung Uban, VTS Batam dan Instansi terkait lainnya dalam hal ini KKP, Imigrasi, Basarnas, TNI AL dan Polair guna melakukan upaya pengendalian terhadap keselamatan kapal, keselamatan pelayaran di sekitar dan pencegahan pencemaran laut," jelas Capt. Herbert.

Selanjutnya, KSOP Tanjung Balai Karimun mengerahkan KN P366  bersama-sama dengan kapal patroli KN.Sarotama P-112 milik PLP Tanjung Uban ke lokasi kejadian.

"Dalam hal ini, KSOP kelas I Tanjung Balai Karimun lebih lanjut melakukan koordinasi dengan pemilik kapal melalui keagenan yang ditunjuk guna upaya penanganan kapal lebih lanjut serta melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi kapal dan lingkungan sekitar," kata Capt. Herbert.

Menurutnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan awal terhadap awak kapal  dan kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan adalah masalah komunikasi dengan awak 

kapal yang tidak memahami Bahasa Inggris sehingga Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dalam berkomunikasi menggunakan jasa penterjemah.

Capt. Herbert mengatakan bahwa hasil dari koordinasi dengan semua pihak terkait dan sesuai dengan permohonan dari pemilik kapal melalui keagenan yang ditunjuk diputuskan untuk menarik kapal MT. SEA RIDER dari tempat kandas menuju tempat yang aman untuk berlabuh jangkar di perairan Pulau Sambu sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

"Dan pada hari ini (19/5) pukul 07.35 WIB pada saat air pasang tinggi, kapal MT. SEA RIDER berhasil dilepaskan dari kondisi kandas dengan menggunakan kapal tunda HANGTUAH milik PT. Pelindo I (Persero) dan selanjutnya ditarik untuk dilabuhkan di perairan Pulau Sambu," jelas Capt. Herbert.

Adapun selama perjalanan menuju tempat berlabuh jangkar yang aman MT. SEA RIDER dikawal oleh KN. SAROTAMA P-112 dan KN.P366 dan pada pukul 12.35 WIB, kapal MT. SEA RIDER berlabuh dengan selamat di perairan Pulau Sambu.

"Selanjutnya, Kapal tersebut dalam pengawasan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku," jelas Capt. Herbert.

Capt. Herbert juga menyebutkan bahwa proses lepas dari kandasnya, prosedur protokol kesehatan Covid 19 juga tetap dilaksanakan dengan disiplin.

"Seluruh awak kapal tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP," tutup Capt. Herbert.

  • berita




Footer Hubla Branding