BALIKPAPAN (30/5) - Saat ini pembatasan perjalanan dengan moda transportasi laut dalam rangka mudik lebaran serta pengetatan pemeriksaan masih diberlakukan hingga tanggal 7 Juni 2020. Setelah itu, akan memasuki era new normal dimana masyarakat mulai menjalankan aktivitas secara normal namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko saat melakukan peninjauan ke Pelabuhan Semayang, Balikpapan (29/5).
Menurutnya, laju pergerakan ekonomi harus terus bergulir sehingga implikasinya pergerakan orang, barang atau kapal harus tetap berjalan.
"Ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnis sebagaimana mestinya, seperti perusahaan pengeboran lepas pantai atau off shore ataupun kegiatan industri dan pabrik juga harus tetap berjalan, sehingga Pemerintah harus tetap memfasilitasinya," urai Capt. Wisnu.
Dalam kegiatan monitoring di Balikpapan, Capt. Wisnu juga berkesempatan melakukan rapat melalui video conference (vicon) dengan Satgas Angkutan Laut Covid-19 Balikpapan serta para Kepala KSOP, Kepala UPP dan Kepala Distrik Navigasi di wilayah kerja Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka membahas persiapan dan antisipasi menuju new normal dalam pengoperasian kapal dan pelabuhan.
Pada kesempatan tersebut, ia memberikan arahan agar protokol Covid-19 tetap secara tegas diterapkan dalam masa new normal dan saat pemberlakuannya nanti harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak.
"Dari pantauan di lapangan serta laporan para Kepala UPT, Pelabuhan Balikpapan dan beberapa pelabuhan lain di Kaltim dan Kaltara sudah siap memberlakukan new normal. Meski demikian, kondisi yang ada sekarang harus dijaga dan dipertahankan agar tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan yang ada," imbuhnya.
Pihaknya minta kepada jajaran terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin. Misalnya, dengan mengatur mekanisme pemesanan tiket dan jumlah penumpang 50 % dari total kapasitas kapal, penerapan phyisical distancing, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta kebijakan lainnya harus disiapkan sejak sekarang.
Selain regulator di pelabuhan, peran operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran juga sangat penting dalam mendukung new normal sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karenanya, semua pihak wajib memastikan setiap penumpang yang naik ke kapal dalam keadaan sehat dan memiliki dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
"Seluruh proses pengangkutan penumpang dari awal hingga tiba di pelabuhan tujuan harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk menyiapkan ruang karantina di kapal beserta dokter/tenaga medis jika sewaktu-waktu ada penumpang yang sakit," pungkas Capt. Wisnu.