JAKARTA (13/2) - Ratusan nelayan di wilayah Marunda, Jakarta Utara mendapat kesempatan mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) berupa Diklat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 Mil tanpa dipungut biaya (gratis).
Penyelenggaraan program DPM ini merupakan kerjasama antara Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Marunda.
Kepala Kantor KSOP Marunda Iwan Sumantri mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan peningkatan kecakapan bagi nelayan dan berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung hingga seluruh nelayan di wilayah Marunda memiliki sertifikasi.
"Inilah yang menjadi komitmen Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut untuk mensertifikasi kapal nelayan beserta SDM-nya guna meningkatkan keselamatan jiwa di laut," ujar Iwan ketika disinggung mengenai kegiatan DPM di STIP, kemarin (12/2).
Pada kesempatan tersebut, Iwan juga minta kepada para nelayan agar dapat memanfaatkan Diklat ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan sebagai bekal melaut.
"Saya harap rekan-rekan nelayan dapat mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh dan semuanya bisa lulus 100 %," imbuhnya.
Adapun kegiatan yang diikuti oleh 105 orang nelayan di Marunda ini berlangsung selama 3 (tiga) hari untuk Diklat BST KLM, sedangkan untuk Diklat SKK 30 Mil akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung mulai 12 Februari 2019.