JAKARTA (17/19) – Sebagai bukti keseriusan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjamin keselamatan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu menyerahkan 741 Sertifikat Pas Kecil kepada nelayan yang berada di wilayah Kepulauan Seribu.
Adapun kegiatan penyerahan sertifikat pas kecil ini dilakukan secara simbolis oleh pihak KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu kepada masyarakat di Pulau Pramuka pada hari ini (17/1) dan secara serentak dilakukan di beberapa pulau lain, antara lain di Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Kelapa. Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, termasuk dari Bupati dan masyarakatnya.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat sehingga Pemerintah dapat mengawasi dan memastikan masyarakat khususnya para nelayan di Kepulauan Seribu dapat menggunakan sarana transportasi kapal dengan baik dan tersertifikasi,“ ujar Husein.
Selain bentuk pelayanan pemerintah, lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pengadministrasian dan pendataan kapal-kapal kecil yang beroperasi di Kepulauan Seribu.
“Saya minta agar sertifikat pas kecil ini dapat digunakan dengan baik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang belaku sebagai bukti legalitas kapal yang dimiliki nelayan,” imbuhnya.
Bupati Husein juga menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada jajaran KSOP Kepulauan Seribu yang sudah bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan pengukuran kapal yang berjumlah kurang lebih 800 kapal kecil.
Selalin itu, apresiasi juga diberikan oleh para pemilik kapal dan nelayan yang telah menerima pas kecil, salah satunya Bahrul, pemilik kapal Dirgahayu.
“Saya merasa senang dan terbantu dengan adanya pemberian sertifikat pas kecil secara cuma-cuma alias gratis. Dengan memiliki pas kecil ini, saya merasa lebih tenang dalam melaksanakan aktivitas sebagai nelayan dan lebih semangat bekerja untuk menghidupi kebutuhan rumah tangga,” kata Bahrul.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt. Herbert Marpaung mengatakan bahwa pihaknya masih mengerahkan jajaran stafnya untuk mentuntaskan pengukuran kapal di beberapa pulau yang belum selesai karena adanya berbagai kendala.
“Kami menghimbau kepada para nelayan di Kepulauan Seribu yang sudah menerima pas kecil agar menaati aturan-aturan keselamatan pelayaran serta memberi tahu kepada para nelayan lain yang belum memiliki pas kecil agar mendaftarkan diri di Kantor KSOP,“ ujar Herbert.
Pihaknya juga tidak tinggal diam dalam mensosialisasikan keselamatan pelayaran kepada masyarakat Kepulauan Seribu melalui program-program keselamatan pelayaran.
Selain kegiatan penyerahan sertifikat pas kecil, dalam waktu dekat KSOP Kepulauan Seribu juga akan mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk SKK 30 mil kepada masyarakat Kepulauan Seribu.
“Kami akan mendata masyarakat yang akan mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat khususnya bagi para pelaut tradisional di Kepulauan Seribu agar dapat memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti program ini. Untuk kuota peserta kami tidak membatasi, tapi idealnya pelaksanaan diklat biasanya diikuti oleh 25 sampai 30 orang per kelas,” tutur Herbert.
Ia berharap, ke depan antara KSOP dan Pemda Kepulauan Seribu dapat semakin bersinergi dalam mendukung program -program Ditjen Perhubungan Laut terkait keselamatan pelayaran.
Dalam acara penyerahan sertifikat pas kecil tersebut, Capt. Herbert juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu atas kerjasama dan dukungannya selama ini.
“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu khususnya kepada Bapak Bupati beserta jajarannya, karena dari awal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan ini, kami selalu mendapatkan dukungan yang luar biasa baik dari Pemda maupun masyarakat Kepulauan Seribu,” tutup Capt. Herbert.