JAKARTA (25/1) – Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut terus mengaplikasikan sistem inaportnet di berbagai pelabuhan di Indonesia agar pelayanan kapal dan barang di pelabuhan dapat berjalan cepat, valid, transparan, dan terstandar dengan biaya yang minimal, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.
Penerapan Inaportnet di Pelabuhan yang menjadi Quick Win Menteri Perhubungan sebelumnya telah diterapkan di 16 (enam belas) pelabuhan di Indonesia sejak tahun 2017 dan pada tahun 2019 ini sistem inaportnet ditargetkan akan diaplikasikan di 13 Pelabuhan kelas I dan kelas II.
“Alhamdullilah pada tahun 2019 ini aplikasi sistem Inaportnet dimulai dari Pelabuhan Dumai dan akan disusul di 13 pelabuhan lainnya bahkan ke depan semua pelabuhan di seluruh Indonesia juga dituntut untuk menerapkannya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo usai acara penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet di Pelabuhan Dumai pada hari ini (25/1) di Jakarta.
Menurut Dirjen Agus, dengan diterapkannya sistem digitalisasi berupa Inaportnet ini di Pelabuhan Dumai maka diharapkan dapat meningkatkan kompetetivenes jajaran perhubungan laut beserta stakeholder terkait dan berdampak meningkatkan kualitas produk dalam negeri bahkan bisa meningkatkan ekspor karena biaya produksinya mampu bersaing dengan produk luar negeri.
“Saya minta kepada semua unsur-unsur terkait dengan penerapan inaportnet harus bersinergi dan bekerja bersama-sama untuk mewujudkan. Masalah memang selalu ada tapi selalu ada solusi jika dikomunikasikan dengan baik,” kata Dirjen Agus.
Lebih lanjut, Dirjen Agus mengatakan bahwa penerapan Inaportnet di Pelabuhan Dumai memang harus didukung oleh semua sistem informasi lainnya secara terintegrasi, baik oleh Sistem Internal Kementerian Perhubungan yang meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, Sistem Navigasi serta sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Terkait dengan hal ini, Dirjen Agus menginstruksikan setiap Direktorat di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut bersama dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan untuk bersinergi dan bekerja keras mewujudkan pembangunan dan pengembangan Aplikasi Inaportnet, SIMLALA, SIM Kapal, SIM Kepelabuhanan yang andal dan terintegrasi dengan Sistem aplikasi Inaportnet.
“Sedangkan para Kepala Kantor UPT harus melaksanakan penerapan Inaportnet di Pelabuhan secara konsisten, serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar membangun dan mengembangkan Sistem di Pelabuhannya yang andal dan bersinergi serta terintegrasi dengan sistem-sistem di Kementerian Perhubungan,” ujar Dirjen Agus.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menyebutkan bahwa dalam rangka penerapan sistem Inaportnet di Pelabuhan Dumai telah dilakukan tahapan yaitu Training of Trainers (TOT) kepada para pegawai dari Kantor KSOP Kelas I Dumai dan sosialisasi eksternal pada pengguna jasa pada tanggal 13-14 November 2018. Selanjutnya, Soft Launching aplikasi Inaportnet telah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2018 dan pelatihan sosialisasi pemantapan penggunaan aplikasi Inaportnet kepada pengguna jasa pada tanggal 27 Desember 2018.
"Dan pada hari ini dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet di Pelabuhan Dumai oleh Kepala Kantor KSOP Kelas Dumai, Direktur SDM PT. Pelindo I (persero), Direktur Operasional PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara, General Manager PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara dan General Manager PT. Pelindo I (Persero) Cabang Dumai," ujar Capt. Wisnu.
Adapun rencana penerapan Golive aplikasi Inaportnet di Pelabuhan kelas I Dumai akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2019.
"Dengan dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet ini menunjukan kesungguhan dan komitmen semua jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem Inaportnet di Pelabuhan di seluruh Indonesia," tutup Capt. Wisnu.