JAKARTA (13/12) – Kegiatan salvage dan/atau pekerjaan bawah air merupakan salah satu aspek dalam penyelenggaran pelayaran yang aman dan selamat. Oleh karena itu, memiliki kecakapan khusus berupa kecakapan penyelaman bidang salvage dan pekerjaan bawah air merupakan kualifikasi dasar yang harus dimiliki oleh petugas yang terlibat dalam penjagaan keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya para personil Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi pada saat menutup kegiatan Peningkatan Keterampilan Penyelam KPLP Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air bertempat di Golden Boutique Hotel Gunung Sahari, Jakarta pada hari ini (13/12).
Diklat yang telah diselenggarakan selama 10 hari sejak tanggal 3 Desember 2018 yang lalu, diikuti oleh sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang peserta yang berasal dari KSOP Kelas I Banjarmasin, KSOP Kelas I Balikpapan, KSOP Kelas I Banten, KSOP Kelas I Bitung, Disnav Kelas Palembang, KSOP Kelas III Teluk Bayur, KSOP Kelas IV Kalianget, UPP Kelas III Luwuk, UPP Kelas III Pulau Tello, UPP Kelas III Jailolo, UPP Kelas III Weda, UPP Kelas III Enggano, UPP Kelas III Buleleng, UPP Kelas III Malili, KSOP Kelas IV Manokwari, KSOP Tanjung Balai Asahan, KSOP Gorontalo, KSOP Kelas III Pulau Baai, KSOP Kelas V Fakfak, UPP Kelas III Tarempa, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Bitung, Pangkalan PLP Tanjung Perak dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
“Pada diklat ini, kami mengundang tenaga pengajar dari Instruktur Selam Trimedia Diving Club yang akan didampingi oleh Tenaga Penyelam KPLP,” jelas Junaidi.
Adapun materi pelajaran, lanjut Junaidi terdiri dari Pemantapan Teori di ruang Kelas selama 4 (empat) hari, Evaluasi 1 (satu) hari dan Praktek Kolam 3 (tiga) hari dan Praktel di Laut selama 3 (tiga) hari.
Junaidi menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Ditjen Hubla untuk meningkatkan kemampuan personil pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Ditjen Hubla yang masih bersifat dasar, karena kegiatan penyelaman merupakan kegiatan dasar untuk dapat mengembangkan ketrampilan teknis lebih lanjut dalam pelaksanaan kegiatan Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air, antara lain keterampilan teknis Hidrografi, Underwater Survey, Cutting dan Welding Underwater, Bouyancy/Refloating, Dismantling, inspection, Maintenace, Repair, dan sebagainya.
“Oleh karena itu, saya berharap kemampuan yang didapatkan dari diklat ini dapat terus dikembangkan sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dibidang salvage dan pekerjaan bawah air,” tutup Junaidi.