PALEMBANG (25/10) - Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang pada tahun 2018 ini mengangkat tema "Menuju Pelayanan PPID Ditjen Perhhubungan Laut yang Transparan, Objektif dan Prima".
Pelaksanaan Seminar KIP dapat menjadi momentum menyatukan langkah para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UPT Ditjen Perhubungan dalam upaya peningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, objektif, efektif, dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Supardi, mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat memberikan sambutan dalam acara Seminar KIP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2018 di Palembang, Kamis (25/10).
Karenanya, penyelenggaraan seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi para petugas PPID Pelaksana UPT Ditjen Perhubungan Laut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus sebagai sarana sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Kita menyadari bahwa lahirnya Undang-Undang KIP telah membuka paradigma baru di Indonesia, yang membuat informasi menjadi semakin terbuka sehingga semakin mendorong pada penyelenggaraan Pemerintahan yang terbuka (open government)," ujar Supardi.
Karena itulah, menurut Supardi, setiap badan publik seperti Ditjen Perhubungan Laut dituntut untuk mampu memberikan akses informasi bagi masyarakat luas serta dapat memproses dan menampung permohonan informasi dengan cepat dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai PPID pelaksana, tugas kita tidak berhenti pada pelayanan informasi saja, tetapi yang tak kalah pentingnya yaitu penanganan dokumentasi atas informasi yang harus disediakan sehingga akan mempermudah kita dalam mencari dokumen yang dibutuhkan sewaktu-waktu," imbuhnya.
Untuk itu pihaknya berharap seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut mampu meningkatkan pengelolaan dokumentasi yang tertib dan juga mampu meningkatkan kerjasama diantara PPID Pelaksana di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Sebagai informasi, Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 dilaksanakan pada 3 (tiga) lokasi yaitu di Palembang yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 25 Oktober 2018, lokasi kedua yaitu di Banjarmasin yang akan dilaksanakan tanggal 13 November 2018, dan terakhir di Surabaya yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2018.
Adapun seminar ini dihadiri oleh para PPID Pelaksana UPT Ditjen Perhubungan Laut di wilayah barat Indonesia, dengan menghadirkan narasumber Kepala Bagian Publikasi dan Pelayanan Informasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian, Bambang Wijonarko, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Wafa Patria Umma, Tenaga Ahli Komisioner Komisi Informasi, Tya Tirtasari, serta Perwakilan PPID Pelaksana Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Suyadi.