SEMARANG (15/10) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan upaya-upaya untuk peningkatan keselamatan pelayaran salah satunya dengan merevalidasi Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal (PPKK).
Pada kegiatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili oleh Kasubdit Keselamatan Kapal,Capt. Sidrotul Muntaha menyebutkan bahwa revalidasi dilakukan guna menjamin Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal selalu memeroleh informasi dan pengetahuan terbaru.
"Diantaranya terhadap peraturan nasional dan internasional sebagai implementasi PM 110/2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK)," ujar Capt. Sidrotul di Semarang, Senin (15/10).
Adapun sebanyak 60 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut mengikuti Revalidasi yang akan dilangsungkan hingga 19 Oktober 2018.
Capt. Sidrotul mengemukakan bahwa PPKK harus benar-benar memahami aturan nasional maupun internasional yang diterapkan di atas kapal sesuai dengan jenis dan fungsinya.
Selama kegiatan, menurut Capt. Sidrotul, akan dibahas hal-hal yang berkaitan dengan Peraturan di Bidang Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal.
"Dalam kegiatan ini juga akan dibahas tentang Keselamatan Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dan Kapal Layar Motor, perkembangan regulasi International Maritime Organization (IMO), dan radio Global Maritime Distress Safety System (GMDSS)," ungkap Capt. Sidrotul.
Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara Kasie Keselamatan Kapal Penumpang dan Penangkap Ikan, Capt. Ari Wibowo berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius dan selanjutnya dapat mengimplementasikan dalam tugas di lapangan.
"Pelaksanaan Revalidasi dilakukan setiap lima tahun sekali dimulai sejak personel PPKK dikukuhkan. Untuk saling sharing dan sekaligus berbagi pengalaman," tutup Capt. Ari.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Capt. Jadi Supriyono, Binasena Maritime Training Centre, dan para Kepala Sub Direktorat atau yang mewakili di Lingkungan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut.