JAKARTA (15/8) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut meminta operator pelayaran meningkatkan pelayanan Check-in Penumpang dan Barang di Terminal pelabuhan guna mendukung terwujudnya Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan bahwa industri pelayaran dapat mencontoh pengoperasian bandara dan perkeretaapian di Indonesia yang sudah lebih maju, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa.
"Sudah saatnya industri pelayaran menggunakan layanan secara digitalisasi untuk mencegah terjadinya pungli dan kolusi petugas di lapangan sehingga akan terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dirjen Agus pada saat acara silaturahmi dan diskusi Interaktif di Kantor Pusat PT. Pelni Jakarta, kemarin (15/8).
Lebih lanjut, Dirjen Agus menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerjasama dan niat perubahan dan komitmen kuat dari semua pihak mulai dari regulator, operator dan pengguna jasa.
"Karena peraturan terkait pelayanan check in barang dan penumpang kapal sudah banyak tetapi minim partisipasi dan law enforcement terhadap pelanggaran,"ujar Dirjen Agus.
Dirjen Agus berharap melalui diskusi dengan para stakeholder di perhubungan laut ini dapat menghasilkan suatu rumusan dan konsep dalam pelayanan angkutan penumpang dan barang di terminal guna memperbaiki sistem pelayanan demi mewujudkan keselamatan pelayaran, meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada penumpang dan barang dengan kapal laut tidak hanya dengan kapal Pelni tetapi juga seluruh operator pelayaran di Indonesia.
"Kemenhub khususnya Ditjen Hubla sebagai regulator di bidang pelayaran segera mengambil langkah konkrit untuk menertibkan pelayanan check in barang dan penumpang dengan melakukan pilot project di pelabuhan tertentu terutama yang arus barang dan penumpang besar dengan menerapkan standar pelayanan dengan optimal," ujar Dirjen Agus.
Sementara itu, Plt. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menyebutkan bahwa dalam diskusi ini dibahas permasalahan-permasalahan yang terjadi pada kegiatan pelayanan check in penumpang dan barang di terminal yang selama ini belum optimal dalam memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Menurutnya, masih banyak terminal di pelabuhan laut dan penyeberangan yang belum mengatur zonasi area terminal dalam kategori area terbatas, area steril dan area publik.
Dari Identifikasi muatan barang berbahaya (B3), bobot muatan, packing dan dimensi truck pengangkut barang juga belum optimal dilakukan.
Capt. Wisnu juga menitikberatkan pada pencatatan administrasi penumpang baik identitas dan jumlah penumpang sehingga semua penumpang yang naik tercatat dapat dipastikan penumpang terdaftar di manifest dan kapal mengangkut penumpang sesuai kapasitas.
"Kelalaian atas hal tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan kapal yang kelebihan muatan dan dampak muatan berbahaya," ujar Capt. Wisnu.
Capt. Wisnu menambahkan, dari sisi keamanan pelabuhan di Indonesia seharusnya sudah menerapkan ISPS CODE dan IMDG Code secara konsisten.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita menyamakan persepsi karena perkembangan perekonomian negara kita masih tidak stabil sehingga jika penerapan aturan tidak disertai dengan langkah yang strategis maka akan menimbulkan dampak keributan dan ketidakstabilan dalam perekonomian. Hal tersebut dapat terwujud jika seluruh pihak ikut berkontribusi secara signifikan agar dapat berkompetisi dengan dunia international," tutup Capt. Wisnu.
Hadir dalam diskusi ini adalah para stakeholder Kemenhub dan PT. Pelni yang terdiri dari unsur operator, regulator, dan asosiasi seperti perwakilan INSA, GAPASDAP, ALFI/ILFA, APTRINDO, PT. Pelindo II, PT. Pelindo III, PT. Pelindo IV, PT. Dharma Lautan Utama, KNKT, dan PT. BKI serta media massa