BEKASI (12/3) - Dalam mengemban tugas negara sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, Awak Kapal Negara Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) adalah garda terdepan yang mengemban tugas sebagai penegak hukum (law enforcement) di bidang keselamatan pelayaran.
Terkait dengan hal tersebut, maka profesionalitas Awak Kapal KPLP sangat diperlukan guna menemukenali serta mengatasi permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Demikian disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang diwakili oleh Kasubdit Sarana dan Prasarana, Sri Rejeki saat membuka Bimbingan Teknis Awak Kapal Patrol KPLP tahun 2018 bertempat di Hotel Santika Premiere Bekasi hari ini (12/3).
“penyelenggaraan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme, pengetahuan, ketrampilan, sikap, kemampuan dan kecakapan para petugas kapal Patroli KPLP di seluruh Indonesia,” kata Sri Rejeki.
Sri menjelaskan bahwa Bimtek Awak Kapal Patroli KPLP Tahun 2018 akan berlangsung selama 6 (enam) hari dan akan dilaksanakan pada 4 (empat) lokasi yaitu Bekasi, Jogjakarta, Lombok dan Makassar. Untuk pelaksanaan di Kota Bekasi diikuti oleh 50 orang peserta dan akan berlangsung mulai tanggal 12 s.d 17 Maret 2018.
Adapun para peserta Bimtek berasal dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seperti Kantor Kesyabandaran Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP).
Sri juga menambahkan bahwa Bimbingan Teknis Awak Kapa Patroli KPLP ini juga sebagai upaya untuk mempercepat terciptanya tatakelola personil Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang lebih baik lagi guna membangun perilaku aparatur KPLP yang memiliki integritas tinggi, produktif, bertanggung jawab serta mampu memberikan pelayanan yang prima.
“Ke depan Awak Kapal Patroli KPLP harus dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, bermoral, produktifitas tinggi, bertanggung jawab, efektif, efisien, dan mampu mencapai integritas pelayanan keselamatan dan keamanan untuk keselamatan maritim sesuai yang diamanatkan undang-undang," tutup Sri.