JAKARTA (21/12) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang selamat, aman, tertib dan nyaman.
"Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang berdampak pada peningkatan jumlah penumpang menggunakan kapal laut, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh perairan Indonesia," ujar Direktur KPLP, Marwansyah.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengamanan dalam musim Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 merupakan tindaklanjut dari Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor UM.008/91/2/DJPL-17 pada 16 November 2017 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018.
"Pelaksanaan pengawasan dan pengamanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 dimulai hari ini hingga 2 Januari 2018," jelas Marwansyah di Jakarta.
Lebih lanjut, Marwansyah menjelaskan bahwa pengawasan dan pengamanan dilakukan dengan menempatkan unsur kapal dan personel pada posko dan lokasi yang ditentukan.
"Dengan adanya pengawasan dan pengamanan ini diharapkan seluruh pelayaran di perairan Indonesia selamat dan aman," tutur Marwansyah.
Terkait dengan kondisi cuaca, Marwansyah juga meminta kepada KSOP, UPT, dan Nakhoda agar terus memantau dan memperbarui informasinya terutama terkait dengan gelombang dan angin laut.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Muchlish Tohepaly mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan dan pengamanan di wilayah kerja PLP Tanjung Priok akan melibatkan 211 personel dan 11 kapal patroli yaitu dua kapal kelas I untuk di Merak Bakauheni, delapan kapal kelas II untuk pengamanan di Teluk Jakarta, Cirebon, dan Semarang, satu kapal di Kepulauan Seribu, serta dua RIB untuk pengamanan di Kali Adem dan Pulau Bidadari.
"PLP Priok melibatkan juga unsur rescue dan marpol sebanyak 8 orang di Pulau Bidadari, PPNS 5 orang di Kali Adem, Muara Angke, dan Unsur Dinas Polisi sebanyak 8 personel di perairan Tanjungpriok dan Kali Adem," ujar Muchlish.
Sebagai informasi, dalam upaya menjaga keselamatan pelayaran dan pengamanan selama angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan koordinasi dengan instansi yang berada di wilayah pelabuhan.
"Kami telah melakukan sinergi dengan instansi terkait, namun demikian keselamatan pelayaran tetap harus menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini Operator dan masyarakat pengguna jasa transportasi laut," tutup Muchlish.