NTT (13/12) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama-sama DPR RI meninjau KM. Sabuk Nusantara (SN) 49 milik PT. Pelni yang dilaporkan rusak oleh masyakarat Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari ini (13/12).
"Kementerian Perhubungan dan DPR RI yang sedang masa reses merespon pengaduan masyarakat NTT terkait kerusakan KM. Sabuk Nusantara 49 yang mengakibatkan terganggunya pelayanan masyarakat sekitar NTT sejak tanggal 29 November 2017 hingga hari ini 13 Desember 2017," ujar Kepala Distrik Navigasi Kelas II Kupang, Saham Amir Syarif.
Adapun Ketua komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis bersama rombongan juga disambut oleh perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, PT. Pelni dan PT. Pelindo IV langsung melakukan peninjauan ke KM. Sabuk Nusantara 49 untuk memastikan kerusakan yang ada sehingga dapat segera di lakukan perbaikan.
"Aduan masyarakat ini langsung direspon oleh kami agar pelayanan angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tidak terganggu," kata Saham.
Adapun pelayanan angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 18 Desember 2017 hingga 10 januari 2018.
Setelah melihat langsung ke KM. Sabuk Nusantara 49 dengan menggunakan kapal patroli KN. 340, Ketua Komisi V DPR RI, Fary mengimbau kepada PT. Pelni untuk segera melakukan perbaikan atau mempersiapkan kapal pengganti KM Sabuk Nusantara 49 sehingga pelayanan terhadap masyarakat daerah pedalaman NTT dapat terlayani dengan baik.
Sementara itu, perwakilan KSOP Kupang, Capt. Ari Wibowo menyebutkan bahwa PT. Pelni telah menyampaikan laporan terkait kerusakan yang dialami KM. Sabuk Nusantara 49 sehingga mengakibatkan terhentinya pelayaran.
"Sebagaimana arahan Ketua Komisi V setelah melihat langsung kondisi KM. Sabuk Nusantara 49 tadi, PT. Pelni harus segera melakukan perbaikan dan bila perbaikan tidak dapat diselesaikan hingga (15/12) kiranya PT. Pelni dapat menyiapkan kapal pengganti untuk melayani masyarakat NTT dan PT. Pelni segera menginformasikan kepada masyarakat," ujar Capt. Ari.
Untuk itu, KSOP Kelas III Kupang akan mengawal dan memonitor langsung perbaikan KM. Sabuk Nusantara 49 serta memastikan pelayanan transportasi laut di NTT tidak terganggu.
"Tentunya, kami memastikan agar pelayanan masyarakat yang membutuhkan sarana tranportasi laut di NTT harus terus berjalan normal terutama menjelang angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," tutup Capt. Ari.