Selasa, 19 November 2019

PENGURUSAN PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI ALAT KESELAMATAN PELAYARAN SEKARANG BISA ONLINE


Share :
8112 view(s)

JAKARTA (19/11) - Alat keselamatan pelayaran yang berada di atas kapal harus memenuhi standar internasional dan diproduksi oleh perusahaan manufaktur yang memiliki sertifikat yang dikeluarkan lembaga terakreditasi dan independen. Selain itu juga, pengujiannya harus diperiksa oleh orang-orang yang kompeten dan tersertifikasi.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat memberikan pengarahan pada Sosialisasi Pengujian dan Sertifikasi Alat Keselamatan Pelayaran Melalui Sistem Pelayanan Online bertempat di Sunlake Hotel Jakarta, Selasa (19/11).

"Sudah saatnya kita untuk berbenah diri dan melakukan penataan sebaik-baiknya, khususnya dalam menetapkan standarisasi alat-alat keselamatan pelayaran serta peningkatan pelayanan melalui sistem online," kata Dirjen Agus.
IMG-20191119-WA0123.jpg
Menurutnya, penerapan sistem pelayanan secara online di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus ditingkatkan, termasuk dalam pelayanan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran melalui aplikasi simaskespel.dephub.go.id.

"Meski sudah online, kualitas dokumen dan data harus dijamin dan berkualitas," ujar Dirjen Agus.

Ia berharap sistem online ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh stakeholder yang akan melakukan sertifikasi alat keselamatan. Dengan demikian proses sertifikasi akan lebih mudah, cepat, hemat biaya, transparan, efektif dan efisien, serta tidak perlu melakukan tatap muka lagi.

Sebelumnya kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Victor Vikki Subroto. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada arahan Presiden untuk memberikan pelayanan yang cepat, cermat dan tepat sasaran, termasuk dalam melakukan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran.

"Di sinilah Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut hadir melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) untuk memastikan bahwa alat-alat keselamatan pelayaran yang digunakan berfungsi dengan baik dan sudah sesuai dengan standar," jelas Victor Vikki.
IMG-20191119-WA0124.jpg
Untuk itu, pihaknya minta agar BTKP dapat menjalankan tugasnya untuk memastikan alat keselamatan pelayaran berfungsi sesuai rekomendasi yang diberikan oleh pihak manufaktur serta memastikan bahwa produk yang masuk ke wilayah perairan Indonesia adalah legal dan bersertifikasi.

Lebih lanjut Victor Vikki menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah mewajibkan penerapan Automatic Identification System (AIS) bagi kapal besar dan kapal kecil sehingga keberadaan mereka bisa terlacak secara aktual. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran oleh Kemenhub.

"Terkait dengan adanya kewajiban memasang AIS tersebut, saya minta agar BTKP melakukan uji coba untuk memastikan bahwa sistem AIS sudah sesuai dengan standar, termasuk terhadap beberapa produk AIS yang didatangkan dari luar negeri wajib mendapatkan approval atau persetujuan dari BTKP," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BTKP Erika Marpaung mengungkapkan, dengan adanya sistem pelayanan secara online ini dapat memangkas birokrasi sehingga permohonan Surat Pelaksanaan Kegiatan (SPK) dan penerbitan Sertifikat Periodical Test kepada service station lebih sederhana dan dapat langsung diterima/di- print out oleh service station sendiri untuk mencegah terjadinya gratifikasi. 

Sistem Online Pengujian dan Sertifkasi ini juga terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan yang dapat berperan dalam penarikan PNBP dan memberikan informasi dan data terkait dengan kegiatan kantor BTKP.

"Dengan adanya sistem pelayanan online ini dapat meningkatkan PNBP bagi Kantor BTKP dan diharapkan pihak Syahbandar setempat dapat melakukan pengawasan pembayaran PNBP yang telah di bayarkan oleh Service Station kepada negara," tutur Erika.

Adapun peserta Sosialisasi adalah perwakilan UPT Ditjen Perhubungan Laut, 194 perwakilan service station perbaikan dan perawatan alat keselamatan pelayaran seluruh Indonesia, asosiasi dan stakeholder terkait. Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian, BTKP, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara dan konsultan aplikasi simakespel.dephub.go.id.
IMG-20191119-WA0124.jpg
Pada kesempatan tersebut, BTKP juga memberikan Sertifikat Penghargaan kepada 3 (tiga) Service Station yang memiliki kontribusi dan dedikasi tinggi dalam mendukung peningkatan keselamatan pelayaran. Ketiga Service Station tersebut yaitu PT. Wilindo Utama Cabang Kendari, CV. Try Asana Cabang Banyuwangi, dan PT. Haekal Inti Pratama.


  • berita




Footer Hubla Branding