JAKARTA (20/11) - Dalam dunia kepelabuhanan, ecoport telah menjadi salah satu trend dalam mendukung kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan, salah satu contohnya yaitu penerapan Sertifikati oleh ESPO (European Sea Port ss Organization) untuk di pelabuhan yang ada di Eropa.
Berkaitan dengan hal itu, Forum Komunikasi Pelabuhan Tanjung Priok (FORKOMPRI) bentukan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok (OP) mengadakan deklarasi penerapan konsep pelabuhan berwawasan lingkungan (Ecoport) guna membangun kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Melalui acara deklarasi ini, saya menekankan bawa penerapan konsep ecoport di Pelabuhan Tanjung Priok ini merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap lingkungan, seperti penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah (sampah), konservasi energi, serta antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan," ucap Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Hermanta saat memberikan sambutan pada acara deklarasi penerapan konsep pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) di Museum Maritim Indonesia, Rabu (20/11).
Menurut Capt. Hermanta, penerapan konsep ecoport memerlukan perubahan kebiasaan sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik di lingkungan pelabuhan. Ia menilai bahwa perubahan tersebut juga memerlukan sinergitas semua pihak-pihak yang ada di pelabuhan.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa gerakan deklarasi ini merupakan wujud dari penerapan Pelabuhan Tanjung Priok yang berwawasan lingkungan. Selain itu, Capt. Hermanta mengungkapkan bahwa ke depan phiaknya akan membentuk wadah atau wahananya yaitu Forum Ecoport.
Capt. Hermanta juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama berperan dalam konsep ini. "Sejalan dengan acara deklarasi ini, forum ecoport ini kami rancang program-program bersama yang memerlukan dukungan dan sinergi dari semua pihak demi mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok yang berwawasan lingkungan", pungkas Capt. Hermanta.
Turut hadir dalam penandatanganan deklarasi bersama yaitu seluruh Kepala Kantor Instansi Pemerintah, Stakeholders, dan Asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Acara deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan perwakilan para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.