JAKARTA (9/9) - Biaya pengiriman dan disitrubusi barang yang dilakukan melalui kapal tol laut harus dilakukan transparansi dengan menggunakan prinsip “No Service No Pay”. Ke depan semua biaya yang dikenakan kepada pengiriman barang melalui program Tol Laut bisa diketahui dari Gudang pengirim barang sampai dengan konsumen di daerah terpencil, sehingga harga jual barang yang diangkut dengan subsidi kewajiban pelayanan publik bisa ditentukan dan mudah dikendalikan.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan di Jakarta pagi ini (9/9) di Jakarta.
“Hindari dan cegah pungutan dan pembiayaan yang tidak jelas di setiap proses pengiriman dan distribusi logistik barang tol laut baik melalui pelayaran maupun proses di pelabuhan. Lakukan transparansi biaya yang dikenakan dengan prinsip NO SERVICE NO PAY,” kata Agus Purnomo.
Menurut Dirjen Agus, ke depan masyarakat sangat mengharapkan penyelenggaraan program tol laut melalui kewajiban pelayanan publik semakin lama semakin baik. Berbagai kelemahan dan kekurangan yang masih terjadi saat ini harus bisa diperbaiki. Bahkan jika perlu dari waktu ke waktu dapat ditingkatkan efisiensi-nya dengan cara merubah statusnya dari perintis ke semi komersial atau bahkan menjadi komersial bekerjasama dengan pelayaran swasta.
“Anggaran penyelenggaraan program keperintisan dalam Mendukung Tol Laut yang cukup besar yaitu hampir 1,5 Triliun harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada negara dan masyarakat,” tegas Agus.
Dirjen Agus juga mengatakan bahwa bahwa Indikator Kinerja kewajiban pelayanan publik tidak hanya diukur dari berapa jumlah kapal yang beroperasi, jumlah trayek yang menyinggahi pelabuhan-pelabuhan, dan berapa jumlah muatan yang dapat diangkut tetapi outcome nya diukur dari tingkat kesejahteraan seperti disparitas harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dirjen Agus menyadari bahwa semua proses pelayanan publik terutama proses pengiriman dan distribusi barang tol laut tersebut tidaklah mudah, kondisi ini mengingat jumlah 164 kapal yang harus diverifikasi tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Namun demikian, kita harus bisa memastikan agar anggaran subsidi digunakan secara tepat, efektif dan efisien.
“Pendapatan dari tiket penumpang dan barang harus tercatat secara riil, kondisi kapal juga harus tetap laik laut untuk dioperasikan dan melayani masyarakat sesuai dengan kontrak jumlah voyage dan tepat waktu saat kedatangan dan keberangkatan,” kata Agus.
Lebih jauh, Dirjen Agus mengatakan bahwa ke depan, agar rentang kendali proses pengelolaan angkutan laut perintis tidak terlalu luas dan mudah dalam berkoordinasi, diperlukan adanya koordinasi yang lebih baik antara Kantor Pusat khususnya Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dengan seluruh UPT Perhubungan Laut di daerah.
“Intinya Kantor Pusat dan UPT harus bisa berkoordinasi dan bekerja bersama untuk bisa memonitor dan memberikan pengawasan secara ketat terkait dengan jadwal, muatan kapal maupun ketepatan waktu kehadiran tol laut di setiap pelabuhan” kata Dirjen Agus.
Selain itu, lanjut Agus saat ini sudah saatnya agar cara bekerja dalam mengurus pelayaran dan pelabuhan terutama kapal-kapal tol laut dan perintis harus menggunakan teknologi informasi. Luasnya negara Indonesia tidak mungkin dilakukan supervisi dan monitoring ke satu per satu ke kapal. Perjalanan kapal setiap voyage harus dapat dimonitor dengan Vessel Management System dan Tracking sehingga tidak ada lagi kapal yang tidak jalan, rusak atau terlambat schedule nya yang tidak ketahuan.
“Penumpang yang naik dan turun harus termonitor dengan E-TICKET DAN E-GATE IN di terminal penumpang, muatan di kapal harus termonitor melalui Sistem Informasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK). Data kedatangan keberangkatan kapal, dokumen pengangkutan, dan pergerakan muatan harus dapat dimonitor melalui INAPORTNET”.
Pada kesempatan ini, Dirjen Hubla Agus Purnomo juga mengingatkan pentingnya program bersih laut dan pantai seperti yg akan dilaksanakan pd tanggal 12 September 2019 di seluruh pelabuhan di Indnesia.
“saya berharap semua UPT dapat melaksanakan program bersih pantai dan laut ini dengan baik. Bahkan program kebersihan laut dan pantai khususnya bagi sampah plastik harus diperhatkan secara berkelanjutan tegas Agus.
Hal penting lain yang disampaikan Dirjen Agus, adalah terkait adanya kerusuhan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini, agar agar semua UPT khususnya di wilayah Papua untuk dapat menjaga hubungan baik dengan semua pihak untuk membantu menjaga keutuhan NKRI,
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko dalam laporannya mengatakan Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut ini menjadi momentum yang sangat tepat selain untuk meningkatkan koordinasi dengan unsur-unsur terkait di lapangan juga untuk melakukan perencanaan kembali dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Tahun 2020.
Wisnu Berharap agar Rapat Koordinasi ini dapat memberi manfaat yang setinggi-tingginya bagi peningkatan kinerja di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan pelaksanaan program tol laut serta meningkatkan pemerataan ekonomi di wilayah wilayah yang masih tertinggal, terluar dan belum berkembang.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut 2019, dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta dari tanggal 9 s/d 10 September 2019, dengan mengambil tema “Sinergi Ditlala dan UPT Daerah dalam Mewujudkan Konektivitas Program Keperintisan dalam Mendukung Tol Laut dan Pengendalian Biaya Logistik”.
“Pemilihan tema ini mengingat program tol laut dan perintis merupakan kegiatan strategis nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah kepulauan terpencil dan perbatasan. Dan masih sering mendapatkan kritik karena belum bisa dilakukan secara optimal dan masih terdapat kelemahan,” tutup Capt. Wisnu.