YOGYAKARTA (9/8) - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meraih penghargaan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut untuk wilayah DKI Jakarta, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Sulawesi Barat, Jambi, Gorontalo, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah yang berhasil dalam hal penyelesaian penetapan status penggunaan Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha memberikan penghargaan dimaksud kepada Kepala BKKP, dr. Hesti Ekawati pada acara Pembinaan Administrasi Dalam Rangka Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, Kamis (8/8).
"Balai Kesehatan Kerja Pelayaran meraih tingkat capaian penyelesaian sebesar 99,78% disusul oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Senayang dengan tingkat capaian penyelesaian 99,71% dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dengan tingkat capaian penyelesaian 98,04%," ujar Arif Toha hari ini (9/8) di Jakarta.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut atas upaya UPT untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Pelaksanaan kegiatan ini tentunya memperhatikan asas manfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas penatausahaan BMN khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga nantinya penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lebih tertib dan akuntabel," jelas Arif.
Untuk itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap pengelolaan aset-aset BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, Widi Supriyanto mengatakan bahwa waktu penyelenggaraan kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 s.d 10 Agustus 2019.
Widi mengatakan berikutnya kegiatan serupa akan dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda yaitu Banjarmasin, Surabaya dan Bali dengan masing-masing kota akan dilakukan juga pemberian penghargaan bagi UPT yang berhasil menyelesaikan penetapan status penggunaan Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.