SINGAPURA (12/12) - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali bertemu dengan Pemerintah Singapura melalui Maritime and Port Authority of Singapore (MPA) guna membahas tentang kerjasama peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Maritim pada Pertemuan The 13th Meeting of the Training MoU between Directorate General of Sea Transportation and MPA Singapore yang dihelat di MPA Academy, Singapore, (11/12).
Delegasi Indonesia pada pertemuan ini diketuai oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dengan anggota yang merupakan perwakilan dari Direktorat KPLP, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, serta Bagian Kepegawaian.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, selaku Ketua Delegasi Indonesia mengungkapkan, bahwa kerjasama di bidang peningkatan kapasitas SDM di bidang matitim dengan Singapura sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2001, sejak ditandatanginya MoU mengenai Pelatihan bagi Pelaut.
“Kerjasama itulah yang kemudian menjadi cikal bakal atau dasar ditandatanganinya Kerjasama di bidang Peningkatan kapasitas SDM bagi petugas dan pejabat pemerintah di bidang maritim pada tahun 2005 yang berlanjut sampai dengan saat ini,” ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan, bahwa sudah sebanyak 83 (delapan puluh tiga) training yang telah dan akan diselenggarakan mulai tahun 2005 sampai dengan penghujung tahun 2019 mendatang.
Dari 8 (delapan) judul workshop/training yang diusulkan penyelenggaraannya pada Training MoU Meeting ke-12 tahun lalu di Bali, sudah sebanyak 8 (delapan) judul yang telah diselenggarakan, 7 (tujuh) di Indonesia dan 1 (satu) secara paralel di Singapura dan di Indonesia.
Keenam judul workshop/training tersebut, antara lain Workshop on International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, Workshop on Port State Control, Workshop on Maritime Labour Convention, Maritime Environtmental Protection Workshop on MARPOL Annex VI, Workshop on Mandatory IMO Audit Scheme Implementation, dan Workshop on IMO Casualty Investigation Code: Marine Safety Investigation. Adapun yang dilaksanakan secara paralel adalah VTS Operator Training Course yang dilaksanakan di Singapura dalam bentuk kelas teori terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan praktek di VTS Batam, Indonesia.
Selain itu terdapat 4 (empat) program khusus yang diselenggarakan MPA Singapore dimana Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengirim perwakilan 3rd Advanced Maritime Leader’s Programme, 6th Port Management Programme, Safety@Sea Week, dan 9th Maritime Public Leaders Programme,
“Selain itu, masih ada satu training yang ditunda pelaksanaannya, yakni Hydrography and Cartography Training,” imbuh Ahmad.
Sedangkan pada pertemuan ke-13 hari ini, Ahmad mengatakan bahwa Ditjen Hubla dan MPA Singapore telah menyepakati 5 (lima) judul training untuk dilaksanakan pada tahun 2020, yakni Training/Workshop on Port State Control (PSC) Inspection, Training/Workshop on Marine Casualty Investigation, Training/ Workshop on International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, Training on VTS Operator Refresher, serta Training/Workshop on High Speed Craft.
Selain itu, ada program yang diusulkan MPA Singapore untuk tahun 2020 yaitu AMLP, MPLP, PMP, safety@sea week dan maritime safety innovation tanggal 20 s.d. 24 April 2020 di Singapura dan Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang dan disponsori.
“Training-training ini, selain memberikan kontribusi dalam pengimplementasian instrumen-instrumen IMO untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, juga dapat memberikan kemudahan untuk pertukaran informasi dan pengetahuan antara Ditjen Hubla dan MPA Singapura,” ujarnya.
Kedepan, instruktur yang akan terlibat akan berasal tidak hanya dari MPA Singapore tetapi juga dari Ditjen Perhubungan Laut itu sendiri.
Sebelumnya, pada hari Selasa (10/11), telah diselenggarakan pula 4th DGST-MPA Officers Dialogue, yang merupakan salah satu program kegiatan yang disepakati oleh kedua negara di bawah payung kerjasama DGST-MPA Training MoU.
Pertemuan ini adalah pertemuan antara personil Ditjen Hubla dan MPA Singapura pada level middle-management dengan tujuan sebagai wadah diskusi dan berbagi pengalaman yang dialami langsung di lapangan terkait dengan keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di kedua negara.
Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri, Lusi Andayani, yang hadir pada pertemuan dimaksud mengatakan bahwa pertemuan tersebut mengangkat 2 (dua) topik bahasan, yakni Electronic Certificates dan Persiapan Jelang Penerapan IMO 2020 Sulfur Cap.
Pada bahasan Electronic Certificates, Lusi menjelaskan bahwa Indonesia menyampaikan presentasi terkait penggunaan sistem informasi terintegrasi yang telah diterapkan oleh Ditjen Hubla melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, yakni SIMLALA dan INAPORTNET.
“Telah kami sampaikan bahwa Ditjen Hubla sudah melakukan persiapan-persiapan terkait electronic certification, termasuk pada sisi peraturan, infrastruktur, dan juga perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat, baik itu antar stakeholder maupun Government to Government,” tukas Lusi.
Sementara terkait persiapan jelang penerapan IMO 2020 Sulphur Cap, Kasi Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Yuserizal, menyampaikan pada forum bahwa Indonesia telah bersiap untuk mengimplementasikan IMO 2020 Sulphur Cap dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE 35 Tahun 2019.
“Surat Edaran ini menyampaikan kewajiban kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia untuk menggunakan bahan bakar berkadar sulfur rendah, serta larangan untuk memindahkan atau mengangkut bahan bakar yang tidak memenuhi persyaratan, serta pengelolaan produk limbah yang dihasilkan dari resirkulasi gas buang,” beber Yuzerizal.
Lebih mendetail, Yuserizal mengungkapkan bahwa Surat Edaran ini mengatur agar semua kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang melintasi wilayah perairan Indonesia menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% m/m.
“Kapal berbendera Indonesia yang menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur di atas 0,5% m/m wajib melengkapi kapalnya dengan sistem pembersihan gas buang/scrubber dengan jenis yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya.
Bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% m/m ini, menurut Yuserizal, tersedia mulai 1 Januari 2020 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (untuk wilayah Barat Indonesia) dan di Floating Storage Balikpapan (untuk wilayah Tengah dan Timur Indonesia).