BALI (10/11) - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Rudiana hari ini (10/11) menyerahkan santunan kepada keluarga Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas III Gilimanuk, I Made Astika yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas Sabtu (4/11) lalu.
Capt. Rudiana yang hadir di acara pemakaman I Made Astika tadi pagi (10/11) didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Perhubungan Laut, Chaerul Awaluddin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu pegawai terbaik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Saya atas nama Dirjen Perhubungan Laut selaku pimpinan tertinggi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan turut berlangsungkawa dan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya I Made Astika. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Capt. Rudiana.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Rudiana menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tali asih kedinasan mengingat I Made Astika masih aktif sebagai pegawai Ditjen Perhubungan Laut.
Selain memberikan santunan, Sesditjen Hubla juga menyampaikan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut No. KP.103/159/5/DJPL-17 tanggal 9 November 2017 tentang Kenaikan Pangkat Anumerta Sementara untuk I Made Astika dari Penata Tk. I (III/d) ke Pembina (IV/a).
"Kenaikan pangkat anumerta sementara diberikan kepada almarhum atas jasa-jasanya terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan," tutup Capt. Rudiana.
Hadir dalam prosesi pemakaman dimaksud adalah para Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) di wilayah provinsi Bali.
Sebelumnya, Made Astika meninggal di RSUD Buleleng setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk pada Jumat (3/11) lalu saat melakukan perjalanan dinas ke KPPN Singaraja untuk berkoordinasi terkait dengan DIPA tahun anggaran 2017.
Jenazah Made Astika dikebumikan hari ini (10/11) karena ada proses adat yang harus dilakukan sebelum dikebumikan.