BOGOR (10/10) - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan keterampilan personel Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan
Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Upacara Umum Militer (TTU2M).
"Bimtek ini dilaksanakan dengan maksud meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan, sikap, kemampuan, dan kecakapan personel KPLP guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tercipta SDM (sumber daya manusia) yang disiplin, berintegritas, dan profesional," papar Direktur KPLP Marwansyah di Bogor, Selasa (10/10/2017).
Marwansyah menyampaikan bahwa sejalan dengan tuntutan mewujudkan tata kelola manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu dilakukan upaya reformasi birokrasi dengan proses perubahan besar yang berkelanjutan.
Ini juga perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan visi reformasi birokrasi yaitu Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia.
"Visi tersebut menjadi acuan kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi dan mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik atau Good Governance," urainya.
Bimtek ini juga memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan manusia Indonesia yang maju dan mandiri, sehingga mampu berdaya saing dalam era globalisasi dan dilaksanakan sebagai upaya mempercepat terciptanya tata kelola personel KPLP yang lebih baik lagi guna membangun profil dan perilaku aparatur yang memiliki integritas tinggi, produktif, bertanggungjawab serta mampu memberikan pelayanan yang prima.
"Personel KPLP diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, bermoral, produktifitas tinggi, bertanggung jawab, efektif, efisien, dan mampu mencapai integritas pelayanan keselamatan dan keamanan untuk keselamatan maritim sesuai yang diamanatkan undang-undang," ujar Marwansyah.
Kegiatan ini diikuti oleh 53 orang peserta terdiri dari Pelaksana di UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Pangkalan PLP dan akan berlangsung hingga 14 Oktober 2017.