J A K A R T A – Peran serta aktif Indonesia sebagai Anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization-IMO) sangat penting karena sebagai anggota Dewan, Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan fungsi penting serta strategis dalam banyak hal, dan ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyebutkan keaktifan Indonesia juga menunjukan eksitensi di dunia Internasional terutama sebagai negara maritim terbesar di dunia.
“Keanggotaan pada Dewan IMO ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegas Tonny.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah datang ke sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) di markas Besar IMO London pada bulan April 2016 lalu dan menyampaikan mengenai Indonesia sebagai poros maritim dunia di depan perwakilan negara-negara anggota IMO.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim menyiapkan strategi pemenangan Indonesia untuk kembali menjadi anggota dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2018-2019 di bulan November 2017 mendatang.
"Perjuangan kami adalah menjadikan Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO pada sidang Assembly yang akan dilaksanakan pada November 2017 nanti di London," kata Dirjen Tonny di Jakarta hari ini (4/8).
Mengingat tugas berat yang diemban oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di IMO tentunya perlu dukungan Kementerian/Lembaga lainnya agar rencana Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019 dapat terwujud.
Adapun penunjukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di IMO tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan, pasal 44 ayat (1) yang menetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau Lembaga Internasional di Bidang Pelayaran lainnya, sesuai peraturan perundang-undangan.
"Serangkaian kegiatan dalam rangka penggalangan dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah dilakukan termasuk penyusunan strategi pemenangannya dilakukan bersama antar Kementerian dan Lembaga dibawah koordinator Ditjen Perhubungan Laut," ujar Tonny.
Dirjen Tonny juga menegaskan bahwa saat ini masing-masing Kementerian/Lembaga bersama-sama bersatu untuk mendukung Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO.
"Saat ini masing-masing Kementerian/Lembaga bersama-sama bersatu guna mendukung pencalonan Indonesia nanti di November 2017, tidak ada lagi penyebutan atas nama Kementerian/Lembaga melainkan satu bangsa dan satu negara, Indonesia," kata Tonny.
Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.
Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.
Adapun susunan anggota Dewan IMO untuk periode 2016-2017 adalah sebagai berikut:
Dewan IMO Kategori “A” terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.
Anggota Dewan IMO kategori “B” terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut /International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.
Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori “C” merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.