J A K A R T A – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA Singapore) kembali bekerjasama menyelenggarakan Workshop in IMO Casualty Investigation Code: Marine Safety Investigation di Jakarta.
Workshop yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 22 s.d. 24 Mei 2017 di Hotel Hotel Merlynn Park, Jakarta ini merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam meningkatkan keselamatan pelayaran transportasi laut dengan cara meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang terkait dengan kegiatan pemeriksaan kecelakaan kapal.
Pada workshop yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa pengantar ini, MPA Singapore mengirimkan 2 (dua) orang sebagai trainer, yaitu Capt. J. Jamaludin, Senior Marine Surveyor dari Investigation Department dan Capt. Mohd Harun Jaaffar, Senior Marine Surveyor dari Training Standards Department. Workshop dihadiri oleh 28 (dua puluh delapan) orang peserta dari kantor pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Syahbandar Kelas Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama, Kantor KSOP Kelas I dan Kelas II, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Ditemui di tempat berbeda, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menjelaskan tujuan penyelenggaraan workshop adalah untuk memberikan pelatihan bagi tenaga investigator pemeriksaan kecelakaan kapal, dalam melakukan praktek investigasi kecelakaan kapal di laut, serta update perkembangan terbaru instrumen IMO Casualty Investigation Code dan IMO Code of the International Standards and Recommended Practices for a Safety Investigation.
Workshop dibuka oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Jonggung Sitorus, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan, bahwa salah satu tujuan utama penyelenggaraan workshop ini selain untuk menyelaraskan tata cara pemeriksaan kapal sesuai dengan IMO Casualty Investigation Code, adalah untuk mendorong terciptanya pendekatan umum dan positif terhadap pemeriksaan keselamatan pada insiden kecelakaan di laut dan juga meningkatkan kerjasama antara Negara-negara di kawasan ini ketika mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan di laut.
“Penting bagi setiap administrasi maritim untuk memiliki investigator kecelakaan kapal yang berkualitas dan kompeten,” ujar Tonny.
“Ke depannya, investigasi kecelakaan kapal di laut akan menghadapi banyak tantangan, sehingga dibutuhkan investigator yang memiliki kualitas dan komitmen untuk melaksanakan investigasi di manapun kecelakaan itu terjadi” jelas Tonny.
Tonny menambahkan, melalui workshop ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan terkait penyelenggaraan investigasi kecelakaan kapal, baik secara umum, perspektif hukum, maupun prosedur penyelenggaraan investigasi, khususnya investigasi pada wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan, di mana kapal laut merupakan sarana transportasi utama untuk memindahkan orang dan kapal.
Sebagai informasi tambahan, Workshop on IMO Casualty Investigation Code: Marine Safety Investigation ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Pertemuan The 10th Meeting of Training MOU antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan MPA Singapore yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 3-4 November 2016 yang lalu.
Adapun The 10th Meeting of DGST-MPA Singapore Training MoU adalah pertemuan rutin antara DGST dan MPA Singapore yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Pertemuan rutin tahunan ini merupakan hasil dari kesepakatan dari MoU antara DGST dan MPA Singapore terkait Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Pemerintah di Bidang Kemaritiman yang ditandatangani pada tanggal 23 September 2005. Sesuai dengan pengaturan pada MoU dimaksud, disebutkan bahwa MoU berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang secara periodik 2 tahunan serta disepakati dalam sebuah pertemuan/meeting. Namun demikian, pada pertemuan The 9th Meeting of the DGST-MPA Training MoU telah ditandatangani addendum di mana DGST dan MPA Singapore setuju untuk memperpanjang MoU dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.