LONDON - Pertemuan Intersessional Working Group on Reduction of Greenhouse Gas (GHG) Emissions from Ships dilaksanakan di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 26 Juni s.d. 30 Juni 2017.
Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga yang aktif mengikuti working group tersebut menyampaikan beberapa masukan pada hari pertama. " Ada beberapa hal terkait dengan penerapan penurunan emisi gas buang dari kapal yang akan ditetapkan sebagai aturan IMO untuk diterapkan oleh negara anggota IMO antara lain cara pengumpulan data, cara penghitungan penurunan emisi gas buang dari kapal, bantuan teknis terhadap negara berkembang untuk penurunan emisi gas buang dari kapal serta road map pelaksanaan penurunan emisi gas buang dari kapal hingga zero carbon," ujar Simson.
Untuk itu, beberapa metode yang dapat digunakan untuk penurunan emisi gas buang dari kapal antara lain penggunaan mesin kapal yang efisien, pembuatan rancang bangun kapal yang lebih efisien, penggunaan bahan bakar alternatif dan melakukan perobahan model perdagangan.
Menurut Simson, hal tersebut bertujuan untuk mencapai penurunan emisi gas buang dibawah 2 °C sebagaimana ditetapkan di dalam Paris Agreement yang hingga saat ini telah diratifikasi oleh 144 negara.
"Penerapan penurunan emisi gas buang dari kapal akan berdampak terhadap lebih dari 16.000 kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di perairan Internasional maupun kapal yang beroperasi di dalam negeri," kata Simson.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan program Pemerintah Republik Indonesia dengan kebijakan Poros Maritim Dunia sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap penggunaan mesin yang hemat energi dan rancang bangun kapal yang efisien untuk pembangunan kapal yang baru, serta penggunaan bahan bakar alternatif.
Adapun Hasil dari Working Group on Reduction of GHG Emissions from Ships akan disampaikan untuk mendapatkan pengesahan pada sidang Maritime Environment Protection (MEPC) ke 71 yang akan dilaksanakan di Markas Besar IMO London pada tanggal 3 s.d. 7 Juli 2017 mendatang.
Mengingat besarnya kepentingan Indonesia dalam sidang MEPC mendatang, delegasi dari Indonesia diharapakan dapat hadir dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan masukan yang terbaik bagi kemajuan maritim Indonesia.
Sebagai negara maritim, Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar untuk berkontribusi terhadap penurunan emisi gas buang dari kapal dengan didukung oleh akademi di bidang maritim.
"Tentunya diperlukan dukungan akademisi yang handal dan mampu melakukan riset serta pengembangan terhadap rancang bangun kapal yang efisien dengan penggunaan mesin kapal yang hemat energi serta tersedianya bahan bakar gas untuk dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif," tutup Simson.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan anggota Dewan IMO Kategori C periode 2016-2017 yang telah berkontribusi aktif di dalam setiap sidang IMO dalam menerbitkan konvensi di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Dan pada tahun ini Indonesia kembali mencalonkan kembali menjadi anggota dewan IMO Kategori C periode 2018 - 2019.