JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan me-launching Pemanduan di Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura, yang masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. "Besok (Senin 9/4 - Red) saya akan ke Batam guna me-launching pemanduan di perairan pandu luar biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura. Pemanduan kapal ini sangat penting terutama untuk menjamin keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar melintasi jalur tersebut," jelas Menhub Budi Karya di Jakarta, Sabtu (9/4)
Menurut Menhub, rencana pemanduan di wilayah ini sudah sejak 7 tahun dibahas, namun baru tahun 2017 ini dapat direalisasikan. Selain untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, Menhub menambahkan bahwa pemanduan ini juga bertujuan untuk ikut menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
"Kita akan jaga dan manfaatkan setiap jengkal wilayah territorial Indonesia agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masih banyak wilayah perairan Indonesia yang dulunya dibiarkan begitu saja, sekarang akan kita gunakan untuk kepentingan bangsa. Salah satunya adalah Selat Malaka ini, yang sudah lama dibahas, namun baru sekarang terlaksana," tegas Menhub.
Menurut data yang ada, sekitar 60 ribu sampai dengan 80 ribu kapal/tahun dari berbagai negara baik kapal kargo maupun kapal tanker berlayar melintasi selat sepanjang 550 mil ini. Untuk menghindari kondisi rawan kecelakaan di laut, maka sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomer. HK.103/2/4/DJPL-17 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura, pemerintah Indonesia akan melakukan pemanduan terhadap kapal yang melintas selat tersebut. Pemanduan akan dilaksanakan dari titik di Iyu Kecil ke Nongsa dengan jarak kurang lebih 48 Nautical Miles.
Rencana pemanduan tersebut juga telah dilaporkan pada pertemuan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam acara Intersessional Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services in Straits of Malacca and Singapore yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18 s.d 20 Januari 2017 lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah melaporkan bahwa pada tahun 2017 akan melakukan pemanduan kapal yang melintasi Selat Malaka.
Adapun pemanduan di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura sifatnya adalah Perairan Pandu Luar Biasa (voluntary pilotage services) atau suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairannya tidak wajib dilakukan pemanduan tetapi apabila Nakhoda memerlukan dapat mengajukan permintaan jasa pemanduan.
Selanjutnya, Kemenhub telah menunjuk PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I sebagai operator yang akan melakukan pemanduan kapal asing dan domestik di Selat Malaka sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. BX.428/PP 304 tanggal 25 November 2016 tentang Pemberian Izin Kepada PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura.
"Saya meminta PT. Pelindo I agar melaksanakan pelayanan pemanduan secara profesional dan kompetetif dengan menyiapkan tenaga pandu yang profesional," jelas Menhub.
Dengan diresmikannya Pelayanan Pemanduan Luar Biasa di Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura ini, keselamatan dan keamanan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di wilayah ini dapat lebih terjamin. Selain itu, pelaksanaan pemanduan ini akan menunjang perkembangan perekonomian secara nasional, karena ada pendapatan yang masuk ke BUMN dan kas negara melalui PNBP.