Kamis, 23 Maret 2017

KEMENHUB SERAHKAN FULL MISSION BRIDGE SIMULATION KEPADA SMK MARITIM WISHUDA KARYA KUDUS


Share :
3524 view(s)

K U D U S - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Capt. Rudiana, Direktur PIP Semarang Capt. Wisnu Handoko dan jajarannya, menyerahkan Persetujuan Lisensi atau Approval di SMK Maritim Wishuda Karya Kudus, Jawa Tengah (23/3).

“Dengan adanya Approval, maka lulusan SMK Maritim WKK, diberikan lisensi sebagai perwira kapal untuk bekerja di atas kapal baik di dalam maupun luar negeri,” jelas Menhub.

Selain menyerahkan Approval, Menhub sekaligus juga meresmikan Full Mission Bridge Simulation dan SMK Maritim WKK ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang memiliki simulator tersebut.

“Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada SMK Maritim WKK yang menjadi satu-satunya sekolah pelayaran tingkat SMK di Indonesia yang memiliki fasilitas Full Mission Bridge (FMB) Simulator dari Kongsberg dengan Kategori Class ‘A’,” ujar Menhub.

Capt. Rudiana, Direktur Perkapalan dan Kepelautan menambahkan bahwa SMK Maritim WKK merupakan salah satu sekolah binaan Djarum Fondation yang sejak tahun 2012 lalu telah melakukan program peningkatan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan di Kudus.

Diakuinya, berdasarkan Peraturan Perundangan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Sumber Daya Manusia di bidang Pelayaran.

“Pemerintah memiliki tugas yang cukup berat khususnya dalam menyiapkan SDM yang professional dan menyiapkan peralatan pendukung yang dapat membantu dalam mengukur kompetensi pelaut secara objektif,” kata Rudiana.

Indonesia lanjutnya, telah meratifikasi STCW dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang pengesahan International Convention Standard of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers 1978, setelah meratifikasi STCW 1978 dan amandemennya.

“Sedangkan pemberlakuan STCW 1978 Amandemen 2010 atau yang dikenal STCW Manila Amandemen akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2017 yang artinya semua pelaut sudah wajib memenuhi persyaratan tersebut,” kata Rudiana.

Dengan demikian, menurut Rudiana untuk bisa berkompetisi dalam dunia pelayaran, delapan standar mutu kepelautan harus dipenuhi.

“Kedelapan standar itu diantaranya Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan,” urai Rudiana.

Namun menurut Rudiana, saat ini yang menjadi permasalahan utama pada lembaga diklat adalah terkait dengan standar sarana dan prasarana yang memang memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Pihaknya mengapresiasi salah satu dukungan yang diberikan Djarum Foundation kepada SMK Wisudha Karya sebagai bagian membantu program Pemerintah khususnya dalam meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang pelayaran. 

  • berita




Footer Hubla Branding