JAKARTA – Guna meningkatkan kemampuan personil pengawas kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Keterampilan Penyelam KPLP Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air yang berlangsung pada pada tanggal 10 – 21 Oktober 2016 di Hotel Balairung Matraman Jakarta dan diikuti oleh 30 orang peserta.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 33 Tahun 2016 dikatakan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan Salvage atau Pekerjaan Bawah Air di perairan Indonesia dilakukan pengawasan oleh UPT setempat sesuai dengan lokasi kegiatan yang telah dicantumkan dalam Surat Izin Kegiatan Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air yang diterbitkan oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), agar kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, kegiatan Salvage atau Pekerjaan Bawah Air secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan kegiatan penyelaman.
"Berdasarkan data yang ada, kemampuan personil pada UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai unsur pelaksana pengawasan kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air baik dari segi kualitas dan kuantitas masih perlu ditingkatkan," kata Tonny.
Untuk itu, lanjut Tonny, Ditjen Hubla terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan personil UPT secara bertahap agar hasil pelaksanaan pengawasan yang dilakukan secara maksimal dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari ini dibuka secara resmi oleh oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Victor Vikki Subroto, MM, M.Mar.E. Dalam sambutan pembukaannya disebutkan bahwa Direktorat KPLP secara terus menerus melakukan evaluasi terkait dengan kemampuan personil pada UPT Ditjen Hubla disesuaikan dengan kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air yang sedang dan akan berlangsung sebagai referensi untuk menentukan nilai kecukupan dan tentunya juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Walaupun kegiatan bidang Salvage ini tidak hanya dalam bidang penyelaman namun masih diperlukan keterampilan tambahan seperti keterampilan Hidrografi, Under Water Survey, Cutting and Welding Under Water, Bouyancy/Refloating, Dismantling, Survey Maintenance, Repair dan lain-lain. Untuk itu kecakapan penyelaman pada hakikatnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan tersebut," ungkap Direktur KPLP.
Lebih dari itu, Vikki berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan untuk menyerap ilmu sebanyak-banyaknya serta mengikuti instruksi para instruktur terutama pada kegiatan praktik kolam maupun praktik laut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengingat kegiatan penyelaman memiliki resiko tinggi bila tidak dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.