JAKARTA - Waktu tinggal (dwelling time) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Jakarta, masih terlambat 1,98 hari dari target. Salah satu kendala kondisi tersebut adalah karena belum semua pemangku kepentingan di pelabuhan mampu beroperasi 7 kali 24 jam.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Bobby R Mamahit, Rabu (4/6), di Jakarta, menyampaikan, waktu bongkar muat barang hingga keluar dari pelabuhan di Tanjung Priok saat ini rata-rata 5,98 hari.
Waktu tinggal rata-rata paling cepet itu di pelabuhan yang dikelola Jakarta International Container Terminal, yaitu 4,97 hari, sedangkan yang paling lama itu di bawah pengelolaan PT Multi Terminal Indonesia, 7,23 hari, ucap Bobby.
Waktu rata-rata keseluruhan sudah semakin singkat dibandingkan Januari 2013 yang mencapai 8,8 hari, tetapi belum memenuhi target dari Menteri Koordinator Perekonomian (saat itu Hatta Rajasa) untuk menekan waktu menjadi tinggal empat hari. Menurut Bobby, salah satu penyebab utama adalah pelayanan di pelabuhan yg belum bisa dijalankan 7 kali 24 jam.
Bobby mencontohkan, pelayanan perbankan tutup pada hari Sabtu dan Minggu serta belum memungkinkandilaksanakan 24 jam.
Untuk mengatasi masalah waktu tinggal, pemerintah juga melihat alternatif pemanfaatan pelabuhan darat Cikarang atau Cikarang Dry Port (CDP) di Bekasi, Jawa Barat.
Managing Director PT Cikarang Inland Port Benny Woenardi mengatakan, kualitas pelayanan di CDP terus meningkat. Kini, sekitar 300 perusahaan telah bermitra dengan CDP.