Jakarta - Sebagai upaya dalam
penegakkan dan peningkatan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia, Direktur
Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan kepada para pejabat pemeriksa kapal agar
meningkatkan ketelitian dalam memeriksa dan menguji kelaikan kapal, baik terhadap
kapal penumpang maupun kapal barang. Instruksi ini tertuang dalam Telegram
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 38/DK/XI-14 tanggal 14 November 2014
yang ditujukan kepada para Kepala Syahbandar Utama, para Kepala KSOP, Kepala
Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala UPP, dan para Pejabat Pemeriksa Kapal.
Dalam Instruksi
tersebut, diperintahkan kepada seluruh pejabat pemeriksa kapal, seperti Marine Inspector A, Marine Inspector B, Marine
Inspector Radio, Auditor, Surveyor,
dan Ahli Ukur agar dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengujian kapal di
seluruh Indonesia, dapat melakukan pengawasan yang lebih cermat terhadap
pemenuhan kelaiklautan kapal.
Lebih lanjut lagi, Direktur
Jenderal Perhubungan Laut mengingatkan "Pengawasan agar dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan dan
prosedur yang berlaku terhadap
pemeriksaan dan pengujian kapal dimaksud, serta apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kapal yang
tidak memenuhi persyaratan kelaiklautan, maka harus dilakukan pemberian sanksi
dengan tidak menerbitkan surat, dokumen atau sertifikat yang terkait". Hal ini
dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kapal atau
perusahaan yang mengoperasikan kapal agar selalu mengutamakan faktor
keselamatan dalam pelayaran.
Sebaliknya, apabila dalam
pemeriksaan dan pengujian kapal dimaksud ditemukan hasil pemeriksaan dan
pengujian kapal yang tidak memenuhi persyaratan tetapi tetap diterbitkan
sertifikat terkait, maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga tidak
segan-segan akan mengenakan sanksi kepada para pejabat pemeriksa kapal
tersebut. Dengan upaya yang dilakukan seperti ini, diharapkan ke depan
penyelengaraan transportasi laut yang aman, tertib, nyaman dengan tetap
menjadikan keselamatan pelayaran menjadi faktor yang paling utama dapat segera
terwujud.