JAKARTA -
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerja sama dengan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menggelar sosialisasi hasil sidang International Maritim Organization (IMO) sepanjang tahun 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta (11/1).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite Kebijakan Publik dan juga Utusan Khusus Menteri Perhubungan RI untuk IMO, Laksamana (Purn) DR. Marsetio, secara resmi membuka acara sosialiasi dimaksud.
Hadir pada kesempatan tersebut adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Rudiana, DR. Chandra Motik, BKI, dan para pejabat di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Hubla serta stakeholder terkait lainnya.
Adapun acara sosialisasi tersebut dimaksudnya untuk menyegarkan kembali hasil sidang IMO sepanjang tahun 2016 kemarin yang perlu ditindaklanjuti untuk selanjutnya dijadikan bahan sidang IMO di tahun 2017 termasuk penerapan konvensi yang telah diratifikasi sekaligus memantapkan posisi Indonesia di IMO.
Dalam sambutannya, Marsetio menyebutkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut pada tanggal 8 September 2017 akan memulai menerapkan implementasi Konvensi IMO Ballast Water Management (BWM).
Penerapan BWM menurut Marsetio menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan maritim.
"Dalam kontribusinya, sebagai anggota IMO Council Category C dan wujud kepedulian terhadap perlindungan lingkungan maritim, Indonesia juga memberikan perhatian pada implementasi keselamatan kapal. Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait keselamatan tersebut ," ujar Marsetio.
Terkait dengan BWM, Marsetio menyebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, saat ini ditemukan 13 invasive aqua species di wilayah perairan Indonesia.
Hal itu menunjukkan perairan Indonesia begitu luas dan meningkatnya aktifitas laut domestik. Otomatis penyebaran invasive aqua species harus menjadi perhatian serius mengingat banyaknya keanekaragaman hayati laut yang harus dilindungi.
"Untuk terus dapat meratifikasi konvensi-konvensi IMO, Indonesia harus banyak berperan aktif dan memperjuangkan menggunakan saluran-saluran diplomatik," ungkap Marsetio.
Selain untuk kepentingan Indonesia, dengan peran aktif di IMO, diharapkan dapat berperan lebih. Dengan begitu maka kontribusi Indonesia dalam pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan pengaruh yang lebih besar kepada dunia maritim secara global. Sebagai informasi, di penghujung tahun 2017 ini, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Council IMO Kategori C untuk periode 2018-2019 mendatang.