JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta agar proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M. Hasani di Jakarta, Senin (28/8).
“Jadi mulai tahun 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial,” tegas Bay.
Dijelaskan Bay, diharapkan ke depan, biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lanjutnya, dengan begitu nantinya anggaran yang ada dapat dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.
“Dengan begitu nanti anggaran dapat dialihkan untuk pembangunan atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil,” sambung Bay.
Bay menambahkan perubahan skema pembiayaan pekerjaan pengerukan pelabuhan komersial ini merupakan salah satu tugas strategis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada dirinya.
“Pak Menhub memberikan tugas kepada saya selaku Plt Dirjen Hubla, salah satu tugas strategis tersebut adalah mempesiapkan skema pembiayaan pengerukan pelabuhan komersial ditangung oleh masing-masing Operator pelabuhan,” ujar Bay.
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan pada tahun 2017 terdapat proyek pekerjaan pengerukan di 9 pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312.586.435.000,-. Adapun dari 9 (sembilan) proyek tersebut terdapat 1 (satu) pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Tanjung Emas.
Sedangkan pada tahun 2016 terdapat 11 lokasi pelabuhan yang memiliki pekerjaan pengerukan alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521.957.180.000,-. Dari 11 proyek tersebut terdapat 7 (tujuh) pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Belawan.