LONDON (13/6) - Indonesia terus berperan aktif dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 di London, Inggris yang telah berlangsung dari tanggal 5 s.d. 14 Juni 2019, salah satunya yang terkait dengan pembahasan mengenai Domestic Ferry Safety atau keselamatan kapal penyeberangan.
Pada kesempatan tersebut, Indonesia memberikan dukungannya atas proposal peningkatan keselamatan kapal penyeberangan ( A new output to introduce a comprehensive approach to enhance domestic ferry safety) yang disampaikan oleh Pemerintah China.
"Indonesia mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh negara anggota IMO untuk meningkatkan keselamatan kapal penyeberangan," ujar Kepala Distrik Navigasi Kelas I Dumai, Raymond Sianturi hari ini (13/6) di London Inggris.
Menurutnya, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan nasional dan melakukan sejumlah langkah koreksi terhadap upaya peningkatan keselamatan kapal penumpang.
"Indonesia terus melakukan upaya peningkatan keselamatan kapal penyeberangan dengan mengeluarkan kebijakan dan memastikan adanya perbaikan pada implementasi standar keselamatan kapal penyeberangan seperti pelaksanaan lashing kendaraan, kepastian tidak adanya kapasitas kapal yang berlebihan, memastikan terpenuhinya standar kelaiklautan kapal melalui pemeriksaan sertifikat kapal penyeberangan yang beroperasi di perairan Indonesia juga memastikan alat keselamatan di atas kapal," ujar Raymond.
Pada kesempatan tersebut, Raymond juga menyampaikan bahwa Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah melaksanakan workshop Hazid/Scoping Exercise on domestic ferry safety di bulan November 2018 dalam kerangka kerjasama IMO Integrated Technical Cooperation Program (ITCP) sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang maritim.
"Indonesia secara nyata juga telah bekerjasama dengan Singapura terkait peningkatan keselamatan kapal penyeberangan di wilayah perairan Singapura, Batam dan sekitarnya," jelas Raymond.
Lebih lanjut Raymond mengatakan bahwa Indonesia mengusulkan agar IMO bisa mempertimbangkan pengembangan kapasitas SDM untuk mengatasi perkembangan teknologi terbaru mengingat kebutuhan transfer teknologi sangat penting.
"Karakteristik negara kepulauan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan dapat berkontribusi pada pencapaian SDG.14 tentang kehidupan di bawah air," jelas Raymond.
Sementara itu, Indonesia dengan 18 negara anggota Dewan IMO lainnya juga terlibat aktif terhadap keputusan mengamandemen sejumlah konvensi wajib yang dikeluarkan oleh IMO sebelumnya.
Sebut saja, konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 dan koda-koda lainnya seperti Fire Safety System (FSS) Code, International Code of Safety for Ships Using Gases or Other Low Flashpoint Fuel (IGF Code), Life Saving Appliance (LSA) Code, International Code for the Construction and Equipment of Ships Carrying Dangerous Chemicals in Bulk (IBC Code), Enhanced Programme of Inspection during Surveys of Bulk Carrier (ESP) Code dan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code.
"Indonesia memberikan kontribusinya terhadap rencana amandemen sejumlah konvensi wajib yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari sektor maritim di Indonesia dan juga dunia. Adapun amandemen tersebut dilakukan terhadap konvensi-konvensi yang telah diratifikasi Indonesia," tutup Raymond.