JAKARTA (24/4) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan merupakan organisasi besar yang memiliki 323 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Begitu besarnya organisasi dan peran Ditjen Hubla membuat Kementerian Perhubungan perlu melakukan penguatan kelembagaan serta evaluasi dan kajian terkait organisasi Ditjen Perhubungan Laut baik di pusat maupun di UPT seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo (Tommy) saat mewakili Menteri Perhubungan membuka Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2018 dengan tema “Penguatan Kelembagaan dan Pelayanan dalam Mewujudkan Konektivitas”, pada Selasa (24/4) di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.
“Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif, efeisien, akuntable, responsif dan professional,” ujar Tommy.
Lebih lanjut Tommy berharap agar semua UPT Ditjen Hubla dapat membantu memberikan masukan ataupun menyediakan data dan informasi terkait kondisi wilayah kerja masing–masing sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Nantinya hasil evaluasi ini akan menyediakan data dan informasi yang dapat digunakan sebagai masukan yang bermanfaat bagi proses pengambilan kebijakan ke depan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Tommy juga menjelaskan mengenai pemanfaatanTeknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam meningkatkan pelayanan transportasi laut khususnya pemanfaatan TIK pada pelayanan kepelabuhanan di Indonesia atau disebut juga Digitalisasi Pelabuhan.
"Dengan adanya digitalisasi pelabuhan akan bedampak pada peningkatan efektifitas dan efisiensi pengelolaan dan pelayanan di pelabuhan yakni pelayanan yang lebih transparan, cepat, mudah dan murah,” kata Tommy.
Tak ketinggalan peningkatan konektivitas dan tol laut juga menjadi salah satu topik yang digarisbawahi oleh Irjen Kemenhub untuk dapat ditindaklanjuti pelaksanaanya.
"Pemerintah menyadari bahwa upaya mengurangi disparistas harga barang antar wilayah timur dan barat saat ini dirasakan masih belum berjalan sesuai yang diharapkan. Hal ini dikarenakan masih belum optimalnya pelaksanaan program tol laut di lapangan dan memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya," papar Tommy
Untuk itu Irjen Tommy berpesan agar melalui Rapat Kerja ini dapat dibahas langkah-langkah yang komprehensif guna menemukan solusi dan inovasi dalam pelaksanaan program tol laut ke depan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Rudiana menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja yang diselenggarakan oleh Ditjen Hubla setiap tahunnya ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk bersama-sama bersinergi mencari solusi bagi pembangunan sub sektor transportasi laut.
“Yang menarik pada pelaksanaan Rapat Kerja tahun ini, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana tahun ini Rapat Kerja lebih difokuskan pada Focus Group Discussion (FGD) dan pembahasan masalah-masalah yang sedang dihadapi di lapangan serta upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas .
Dirjen Agus berharap dengan pelaksanaan FGD yang dibagi menjadi 10 Komisi ini dapat menghasilkan kesepakatan ataupun keputusan bersama yang menjadi rencana aksi pengambilan kebijakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja perhubungan laut di masa-masa mendatang.
Sebagai informasi Kegiatan Raker Ditjen Hubla Tahun 2018 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 24-26 April 2018 dan diikuti oleh 336 peserta yang terdiri dari para Direktur dan Kepala Bagian di lingkungan Ditjen Hubla dan seluruh Kepala UPT di Lingkungan Ditjen Hubla. Adapun setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan dari para narasumber yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan, Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kementerian Perhubungan serta dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 10 Komisi yakni :
Komisi I :Permasalahan Inventarisasi Aset dan Penyelasaian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP);
Komisi II : Reformasi Peraturan dan Perijinan;
Komisi III : Reorganisasi dan Kajian Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis dan Sumber Daya Manusia (Kinerja);
Komisi IV : Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) pada Operasional maupun Database serta Publikasi dan Dokumentasi;
Komisi V : Penyusunan dan Penetapan SOP dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Reformasi Pelayanan Publik;
Komisi VI : Quick Response dalam hal Penanggulangan Musibah dan Penegakan Hukum di Laut;
Komisi VII : Pemenuhan Kebutuhan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
Komisi VIII : Optimalisasi Pengelolaan Sarana dan Prasarana (Pelabuhan, Kapal, dan Aset Navigasi) dalam rangka Mendukung Konektivitas;
Komisi IX : Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Maritim;
Komisi X : Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa mulai dari Proses Pelelangan sampai dengan Pelaksanaan Kegiatan