JAKARTA (16/4) – Dalam upaya meningkatan pelayanan transportasi laut ke daerah-daerah yang lebih dalam dan belum terlayani angkutan kapal perintis, Pemerintah terus mengembangkan dan mereformasi pelayaran rakyat (pelra), termasuk dengan membangun armada kapal pelra di galangan-galangan kapal tradisional.
Pembangunan kapal pelra tersebut juga merupakan wujud kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan usaha ekonomi pelayaran rakyat baik untuk galangan tradisional maupun masyarakat lokal, yang sekaligus juga memberikan lapangan pekerjaan kepada pekerja lokal di sekitar galangan sehingga Kemenhub akan mengusulkan program padat karya bagi pekerja di galangan tradisional tersebut.
Pada Tahun 2018 Kementerian Perhubungan membangun 100 unit kapal pelra dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 250 Miliar. Selain itu, dalam waktu dekat Kemenhub juga akan menghibahkan 24 unit kapal pelra berukuran 35 GT kepada Pemerintah Daerah yang dibangun tahun 2017 sejak Agustus, yang mana hibah kepada Pemda ini juga untuk meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam pelayanan transportasi angkutan laut bagi masyarakat lokal di wilayahnya baik untuk penumpang, barang maupun wisata.
“Kapal pelra yang dibangun oleh Kemenhub telah dilengkapi dengan fasilitas peralatan keselamatan yang cukup modern dan lengkap, seperti perlengkapan keselamatan jiwa, perlengkapan pencegahan kebakaran, perlengkapan navigasi, radio komunikasi dan pencegahan pencemaran, serta tetap memperhatikan aspek kenyamanan penumpang” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dwi Budi Sutrisno di Jakarta, Senin (16/4).
Selain memberikan bantuan kapal kepada pemerintah daerah, Kemenhub juga memberikan program vokasi bagi para pelaut pelayaran rakyat. Pemberian pelatihan gratis ini dilakukan agar para pelaut pelayaran rakyat tersebut memiliki kompetensi yang lebih baik serta lebih mengerti tentang aspek keselamatan pelayaran, selain itu kemenhub juga memberikan bantuan berupa lifejacket kepada pelra.
Sementara itu, guna menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional pengangkut penumpang, Kemenhub cq. Ditjen Perhubungan Laut juga telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang untuk Seluruh Wilayah Perairan di Indonesia.
Selain untuk menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional, Peraturan Dirjen Hubla dimaksud juga diterbitkan untuk memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal tradisional pengangkut penumpang.
"Peraturan ini juga mengatur tentang keselamatan kapal tradisional pengangkut penumpang yang meliputi pengesahan gambar rancang bangun, konstruksi kapal, permesinan dan pelistrikan serta pencegahan pencemaran, status hukum kapal dan pengawakan kapal tradisional pengangkut penumpang," imbuh Dwi.
Dengan terbitnya Peraturan ini, Pemerintah berharap keselamatan pelayaran di Indonesia dapat meningkat seiiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran.
Berikut adalah nama galangan kapal pembangun 24 kapal pelra yang siap dihibahkan kepada Pemerintah Daerah:
1) 5 unit kapal dibangun PT. Barokah Marine Pekalongan yang diberi nama KM. Banawa Nusantara 1 s.d. 5 (Pemda penerima hibah yaitu Kabupaten Belitung, Pemprov Bangka Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna);
2) 5 unit kapal dibangun PT Empat Sekawan Marine Pasuruan yang diberi nama KM. Banawa Nusantara 6 s.d. 10 (Pemda penerima hibah yaitu Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, Kabupaten Mesuji Lampung, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Selayar dan Kabupaten Bulukumba);
3) 4 unit kapal dibangun PT Trisetia Cipta Persada Pasuruan yang diberi nama KM. Banawa Nusantara 11 s.d. 14 (Pemda penerima hibah yaitu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumba Timur , Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao)
4) 5 unit kapal dibangun CV. Sumber Pratama Makassar yang diberi nama KM. Banawa Nusantara 15 s.d. 19 (Pemda penerima hibah yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Morowali, Kabupaten Maluku tenggara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Pemkot Tual);
5) 4 unit kapal dibangun PT. Swarna Centra Buana Indonesia Bulukumba yang diberi nama KM. Banawa Nusantara 20 s,d. 23 (Pemda penerima hibah yaitu Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Seram Bagian Timur)
6) 1 unit kapal dibangun PT. Putra Arung Samudra Bulukumba yang diberi nama KM. Banawa Nusantara 24 (Pemda penerima hibah yaitu Pemprov DKI Jakarta).