Bali (15/11) – Seperti tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018 yang merupakan salah satu agenda dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan mengangkat tema “Revolusi Budaya Kerja Organisasi yang Berkelanjutan Mendorong Percepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”.
Dalam sambutan Seditjen Hubla yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Gus Rional, mengemukakan bahwa pelaksanaan Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas terus meningkatkan dari waktu ke waktu karena semakin berkembangnya kesadaran bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dilayani serta kewajiban pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Pelayanan Publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran bagi keberhasilan pelaksanaan Good Governance dilihat dari pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan kepada masyakarat yang memanfaatkan layanan publik” tutur Gus Rional dalam pembukaan Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut di Bali, Kamis (15/11).
Tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah bagaimana pemerintah bisa menciptakan pelayanan yang cepat, efisien, efektif dan transparan serta dilaksanakan tanpa membeda-bedakan status masyarakat yang dilayani untuk menciptakan pelayanan yang adil dan demokratis.
“Guna mendukung pelaksanaan good governanve agar ke depannya penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh jajaran Ditjen Hubla harus bejalan secara cepat, transparan, akuntabel dan partisipatif,” imbuhnya.
Saat ini secara umum pelayanan publik oleh pemerintah sudah berjalan dengan baik, namun masih banyak masyarakat yang menganggap pelayanan publik belum dilakukan secara efektif. Kondisi ini disebabkan adanya beberapa faktor seperti prosedur yang berbelit-belit, petugas yang kurang profesional bahkan layanan publik dicitrakan sebagai salah satu proyek pungutan liar, hal ini yang harus dibenahi.
“Sudah sepatutnya sebagai unit penyelenggara pelayanan publik harus merubah paradigma negatif dalam segi pelayanan sebab penyelenggara pelayanan publik harus berorientasi menjadi pelayan yang membantu serta memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan publik,” ujar Gus.
Gus berharap melalui workshop ini, dapat dijadikan langkah dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khusus di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang secara efektif, transparan dan profesional.
Sebagai informasi, workshop ini dihadiri oleh para unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut di wilayah tengah Indonesia, dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Publikasi dan Pelayanan Informasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Analis Pengaduan Masyarakat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.