BOGOR (28/9) - Guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khususnya bagi Direktorat Kepelabuhanan untuk jasa kepelabuhanan.
"Saya berharap hasil bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman dari para Pengelola PNBP Jasa Kepelabuhanan yaitu Para Penyelengga Pelabuhan terhadap pemungutan PNBP Penggunaan Perairan untuk meningkatkan jumlah PNBP Jasa Kepelabuhanan," ujar kasubdit Pelayanan Jasa Kepelabuhan Ciptadi DP mewakili Direktur Kepelabuhanan Chandra Irawan di Bogor, Kamis (28/9/2017).
Seperti diketahui bahwa Kemehub khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan amanah untuk mencapai target PNBP yang cukup besar dimana untuk target PNBP Jasa Kepelabuhanan sebesar Rp4 triliun.
"Besarnya target PNBP Jasa Kepelabuhanan yang ada mendorong kita semua untuk dapat mengoptimalkan pendapatan PNBP dan potensi PNBP yang ada," tuturnya.
Saat ini terdapat lebih dari 2.000 TUKS dan Tersus yang ada merupakan salah satu potensi PNBP Jasa Kepelabuhanan yang berasal dari Penggunaan Perairan pada TUKS, Terminal Khusus, dan Bangunan di Atas Air.
Para Penyelenggara Pelabuhan berkewajiban untuk melakukan penertiban terhadap TUKS dan Terminal Khusus yang telah beroperasi agar melakukan kegiatannya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Salah satunya adalah melaksanakan pembayaran PNBP Penggunaan Perairan pada TUKS, Terminal Khusus, dan Bangunan di Atas Air," ungkap Ciptadi.
Dengan adanya Bimtek ini diharapkan para Penyelenggara Pelabuhan dapat mengetahui lebih mendalam terhadap PNBP Penggunaan Perairan pada TUKS, Terminal Khusus, dan Bangunan di Atas Air, yang meliputi tata cara penghitungan luas penggunaan perairan dan pengenaan PNBP-nya.