INDRAMAYU (22/6) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Indramayu membantu pemadaman terbakarnya 3 unit kapal penangkap ikan di Pelabuhan Indramayu yang terjadi dini hari (22/6) pukul 00.10 WIB. Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.
Kepala UPP Indramayu, Jusmin mengatakan bahwa ia telah mengerahkan jajarannya memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan sehingga api cepat dipadamkan.
"Kebakaran menimpa 3 kapal penangkap ikan dan merembet ke sekitar 11 kapal alat tangkap jenis arad di desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur (Pelabuhan Eretan) Kabupaten Indramayu," ujar Jusmin.
Menurut Jusmin, api diduga berasal dari konsleting listrik dari salah satu kapal penangkap ikan yaitu KM. Putra Subur 01 GT 29 sehingga terbakar dan merembet ke kapal penangkap ikan lainnya yang sedang sandar berdampingan yaitu KM. Putra Subur 02 dan KM. Subur.
Jusmin mengatakan faktor angin yang bertiup kencang membuat api merembet dengan cepat di kapal-kapal yang terbuat dari kayu itu.
Kebakaran akhirnya merembet ke perahu nelayan kecil yang berjejer di sepanjang tanggul/babagan kali Desa Eretan Kulon. Di tempat tersebut, api membakar 11 perahu kecil dengan jenis alat tangkap jaring arad.
"Api telah padam pukul 05.00 pagi tadi, tidak ada korban jiwa. Kami telah meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan tindakan lebih lanjut atas peristiwa tersebut agar jangan sampai terulang kembali," tutup Jusmin.