BANDUNG (8/5) - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan peningkatan kompetensi Auditor Internasional Safety Management (ISM) Code angkatan III yang dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari 7 s.d. 9 Mei 2018 bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk.
"Tujuan kegiatan ini untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal, khususnya pasal 46 di mana seorang auditor diharapkan memiliki kompetensi di bidang manajemen keselamatan kapal, serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: Hk.103/1/16/DJPL-16 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manajemen Keselamatan Kapal," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dwi Budi Sutrisno di Jakarta, Senin (7/5).
Menguji kompetensi para auditor menurutnya dipandang perlu, melalui suatu pengukuhan setelah mereka mengikuti diklat.
Dwi Budi menyatakan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan sangat berpengaruh pada penyelenggaraan angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur, dan efisien dimana hal ini sangat tergantung pada kondisi kapal yang telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.
Persyaratan tersebut diantaranya keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan kapal, dan manajemen keamanan kapal sesuai dengan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, PP 51 tahunn 2002 tentang Perkapalan dan Permenhub No. PM 45 tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal.
"Semua kapal yang berlayar, diwajibkan memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal, jika aspek kelaiklautan kapal tidak terpenuhi, maka terdapat kemungkinan akan berdampak terjadinya musibah bagi kapal dalam pelayarannya, tentunya hal ini sangat tidak diharapkan," papar dia.
Untuknya, perlu upaya untuk meningkatkan aspek kelaiklautan kapal, khususnya manajemen keselamatan kapal, untuk memastikan pengoperasian kapal dan manajemen perusahaan dalam pengelolaan kapalnya dapat berjalan dengan baik.
Penegakan ketentuan di bidang manajemen keselamatan kapal saat ini merupakan prioritas utama karena seluruh elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan Kapal merupakan implementasi dari semua peraturan kelaiklautan kapal.
"Mereka tidak hanya memahami aturan kelaiklautan kapal namun juga yang memiliki integritas yang tinggi," tutur Dwi Budi.
Pengukuhan Auditor IMS Code merupakan salah satu cara untuk mengukur kompetensi para auditor manajemen keselamatan kapal dan untuk meningkatkan pemenuhan kelaiklautan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia melalui pengawasan yang profesional oleh Auditor ISM Code Ditjen Hubla.
Seperti diketahui, Indonesia sebagai anggota Organisasi Maritim Internasional pada tahun 2022 akan menjalani audit wajib oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO Member State Audit Scheme/IMSAS) dalam kaitannya implementasi seluruh konvensi IMO yang telah diratifikasi oleh Pemerintah.