Rabu, 3 Juli 2019

KEMENHUB GELAR BIMBINGAN TEKNIS KESELAMATAN PELAYARAN PERIODE III DI LOMBOK


Share :
5357 view(s)

LOMBOK (3/7) - Setelah digelar di Aceh dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan Pelayaran Tahun Anggaran 2019 Periode III di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 3 s.d. 5 Juli 2019.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Gubernur Provinsi NTB yang diwakili Asisten II Ridwansyah. Dalam sambutannya Ridwansyah mengatakan bahwa NTB sangat beruntung menjadi tempat pelaksanaan Bimtek Keselamatan Pelayaran Ditjen Perhubungan Laut.
1.jpeg
"NTB adalah provinsi kepulauan. Ada sekitar 280 pulau meliputi 2 pulau besar yaitu Pulau Lombok dan Sumbawa dan 278 diantaranya merupakan pulau-pulau kecil," kata Ridwansyah.

Dengan demikian transportasi laut menjadi sangat penting untuk konektivitas dan aksebilitas masyarakat NTB. Bahkan saat ini transportasi laut telah menjadi alat pemersatu.

Ke depan, lanjut Ridwansyah, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan menjadi isu utama bertransportasi. Untuk itu pemahaman bersama terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam implementasi di lapangan menjadi sangat penting. 

“Selain itu, transportasi juga menjadi salah satu bagian penting dari mitigasi bencana. Apalagi NTB adalah salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan nasional yang tentunya jaminan keselamatan dan penanganan kecelakaan atau bencana menjadi sangat penting agar wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman,” jelasnya. 
2.jpeg
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt Jaja Suparman mengungkapkan, program Bimtek ini merupakan salah satu upaya berkesinambungan Ditjen Perhubungan Laut untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal di Indonesia. 

Berdasarkan berbagai ketentuan internasional di bidang keselamatan pelayaran serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan seluruh peraturan pelaksananya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. 

“Kepatuhan terhadap kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran memerlukan komitmen bersama, baik regulator, operator dan juga pengguna jasa. Keselamatan pelayaran harus menjadi budaya maritim Indonesia,” tegas Jaja.

Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan menghimbau kepada operator pelayaran untuk senantiasa mengutamakan kelaiklautan kapal serta keselamatan dan keamanan pelayaran. Begitu pun dengan para awak kapal yang bertugas wajib memastikan peralatan keselamatan pelayaran berfungsi dengan baik dalam jumlah yang memadai serta muatan penumpang dan barang di kapal tidak melebihi kapasitas. 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait di Lombok dapat menerapkan hal yang sama serta menjadi contoh dan teladan bagi pihak lainnya di seluruh Nusa Tenggara Barat,” imbuhnya.
3.jpeg
Dalam laporan Ketua Panitia yang dibacakan Kasubdit Rancang Bangun dan Stabilitas dan Garis Muat Kapal Gigih Retnowati disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman regulator, operator dan stakeholder pelayaran di wilayah NTB terhadap berbagai aspek teknis dan regulasi di bidang kelaiklautan kapal untuk menunjang keselamatan pelayaran.

Adapun peserta Bimtek berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, BUMN, perusahaan pelayaran, dan pemilik atau operator kapal yang berdomisili dan beroperasi di NTB. 

Pada kesempatan tersebut juga, Ditjen Perhubungan Laut cq. Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas I Pemenang memberikan 146 pas kecil kepada para pemilik kapal tradisional/kapal penangkap ikan di bawah GT 7 secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.


  • berita




Footer Hubla Branding