Kamis, 3 Oktober 2024

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DORONG TATA KELOLA PENUMPUKAN BARANG BERBAHAYA DI PELABUHAN


Share :
913 view(s)

JAKARTA* (3/10) — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tata Kelola Tempat Penumpukan Barang Berbahaya di Pelabuhan”. Diskusi ini berfokus pada pengelolaan dan pengawasan penumpukan barang berbahaya di pelabuhan, yang menjadi isu krusial dalam upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur KPLP, Jon Kenedi, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya penerapan prosedur standar dalam penanganan barang berbahaya di pelabuhan, sesuai dengan ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code dan regulasi nasional.

"Prosedur penanganan barang berbahaya di pelabuhan sangat penting untuk mencegah insiden seperti ledakan besar yang terjadi di Beirut akibat penyimpanan amonium nitrat yang tidak sesuai ketentuan," ujar Jon Kenedi saat membuka kegiatan FGD, Kamis (2/10).

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi IMDG Code melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan ini demi keselamatan pelayaran serta stabilitas ekonomi dan politik nasional,” tambahnya.

Selain itu, Jon Kenedi juga menekankan pentingnya pelabuhan sebagai motor perekonomian nasional.

“Perkembangan pelabuhan sangat dipengaruhi oleh aktivitas perdagangan dan jenis kapal yang melaluinya. Transportasi laut, dengan ongkos angkut yang murah dan aman, memiliki prospek cerah dibandingkan moda transportasi lainnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jon Kenedi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui KPLP, berkomitmen meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya terkait pengawasan tempat penumpukan dan penyimpanan barang berbahaya.

"Kami berupaya agar pengguna jasa mendapatkan kepastian prosedur dalam kegiatan bongkar muat barang berbahaya, sehingga tercipta kondisi pelabuhan yang aman dan kondusif," lanjutnya.

FGD ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang efektif dalam membahas tantangan dan mencari solusi atas tata kelola tempat penumpukan barang berbahaya di pelabuhan. Jon Kenedi pun mengharapkan partisipasi aktif peserta dalam memberikan masukan selama diskusi berlangsung guna menghasilkan rekomendasi positif bagi peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Diskusi ini dihadiri oleh narasumber, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta para pelaku industri pelayaran, yang diharapkan dapat menyumbangkan langkah-langkah konkret dalam tata kelola barang berbahaya di pelabuhan Indonesia. (SKY/PF/HB)

  • berita




Footer Hubla Branding