BEKASI (14/5) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara pada Rabu (14/5) di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Kenavigasian yang diwakili oleh Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Capt. Andi Aswad membuka secara langsung acara ini dengan menghadirkan 5 (lima) orang pembicara dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong, Pushidorsal, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan serta Praktisi Kenavigasian.
Acara ini diikuti juga oleh beberapa peserta dari perwakilan Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, Badan Informasi Geospasial, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I, II dan III, Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok serta berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Capt. Andi Aswad menyampaikan bahwa kebijakan untuk penyelenggaraan kenavigasian dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian dan Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan.
"Kebijakan dalam pengelolaan alur pelayaran di laut harus disesuaikan dengan kebijakan kelautan Indonesia sehingga secara sinergis dapat mendorong terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia," jelasnya
Adapun tujuan kegiatan FGD ini adalah untuk merumuskan rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Gebe yang terbentuk secara alami menjadi lebih baik, aman, dan efisien.
Kegiatan FGD ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan survei mandiri untuk penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Gebe yang telah dilakukan oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong.
"Rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Gebe ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan bernavigasi sehingga mencegah adanya musibah seperti tubrukan, tenggelam, terbakar, dan kandas serta untuk menjaga kelestarian lingkungan maritim," ungkapnya
Selain itu, Ia mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan kenavigasian tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan distrik navigasi semata, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah lainnya.
"Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak yang mengikuti kegiatan FGD ini untuk menciptakan sinergitas dan kerjasama antar instansi serta saling mendukung, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," tutupnya. (KND/MM/HB)