LONDON (9/4) - Sidang 48th Facilitation Committee Meeting (FAL 48) resmi digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 8 s.d 12 April 2024 di Markas Besar IMO di London, Inggris. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administration menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertulis pada pasal 45 Perpres 23/2022.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian/Lembaga lain yang hadir dalam sidang ini akan memaparkan mengenai Indonesia National Single Window (INSW) yang memiliki layanan lebih luas dibandingkan Maritime Single Window sebagai salah satu topik yang dibahas dalam Sidang IMO FAL 48.
"Dengan adanya harmonisasi dan standardisasi antar Kementerian/Lembaga, Indonesia memaparkan NSW secara komprehensif untuk menunjukan kepada negara anggota IMO lainnya bahwa INSW ini sangat membantu jalannya arus logistik yang efisien," ujar Capt. Ginting.
Lebih lanjut Capt. Ginting menjelaskan bahwa INSW dimaksudkan untuk mendukung penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis, perizinan berusaha, peningkatan pengawasan PNBP, hingga billing system pada titik temu antarmoda transportasi seperti pelabuhan serta diharapkan nantinya dapat mencakup seluruh proses sepanjang rantai pasok (supply chain).
“INSW ini turut mendukung pengembangan ekosistem logistik nasional,” ucap Capt. Ginting. Hal ini sangat penting, mengingat sudah 264 wilayah kantor pelabuhan di Indonesia yang telah menerapkan Inaportnet sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan Maritime Single Window yang terintegrasi dalam Sistem INSW, khususnya SSm Pengangkut di tahun 2024. Penerapan Inaportnet di pelabuhan merupakan komitmen Indonesia untuk menerapkan sistem online guna mempermudah kegiatan layanan kedatangan dan/atau keberangkatan sarana pengangkut termasuk bongkar/muat barang di pelabuhan. Namun demikian, hal ini perlu terus ditingkatkan dan diperluas agar dapat dicapai harmonisasi sistem di antara seluruh institusi di semua negara, sehingga selayaknya mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan di pelabuhan.
Sementara itu, Atase Perhubungan pada KBRI London Barkah Bayu Mirajaya menambahkan keterlibatan Indonesia dalam Sidang IMO FAL ke-48 sangat penting, mengingat luasnya perairan Indonesia serta banyaknya kapal-kapal domestik dan dari seluruh dunia yang singgah dengan membawa muatan kontainer dan kargo lainnya, di mana terhadap kapal-kapal tersebut dan pelabuhan di Indonesia akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum FAL tersebut.
Keterlibatan aktif Delegasi RI yang berkesinambungan dalam sidang-sidang IMO serta working group-nya merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Selain itu, hal ini merupakan bentuk peran aktif Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan (Council) IMO.
Sebagai informasi, Delegasi Indonesia yang hadir pada Sidang IMO FAL 48 sebagai bentuk kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam penerapan Maritime Single Window di Indonesia terdiri dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Rifanie Komara mewakili Ditjen Hubla Kemenhub, Dedi Abdulhadi dari Lembaga National Single Window dan Muhammad Willy Dirut PT Pelabuhan Cilegon Mandiri mewakili badan usaha pelabuhan. Pelaksanan Sidang IMO FAL 48 yang bertepatan dengan masa libur Idul Fitri tidak mengurangi peran aktif Delegasi RI di kancah dunia. (MM/BOH/HB)