JAKARTA (29/8). Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan integritas pelayanan publik di Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tipe-B Tanjung Priok, Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (BARESKRIM POLRI), menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan ekosistem pelayanan publik yang berintegritas di wilayah tersebut. Dukungan ini disampaikan dalam acara Rempug Bahari 2023 yang diadakan oleh Distrik Navigasi Tipe-B Tanjung Priok.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari STRANAS-PK, Febriyantoro, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Distrik Navigasi Tipe-B Tanjung Priok dalam mengadakan kegiatan Rempug Bahari 2023. Kegiatan ini dianggap berhasil memberikan pemahaman dan transparansi mengenai pelayanan yang diberikan kepada Pengguna Jasa, Stakeholder, dan Masyarakat. Febriyantoro juga menegaskan pentingnya mengembangkan pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses.
"Pelayanan manual harus ditinggalkan dan harus dikembangkan pelayanan dengan berbasis digital untuk mengurangi tatap muka, memberi kemudahan akses dan kemudahan dalam pembayaran jasa," ujarnya.
Selanjutnya, Emida Suparti dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KEMENPAN-RB, turut memberikan pandangan positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menyarankan implementasi standar pelayanan dan keterbukaan publik sebagai langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik di Distrik Navigasi Tanjung Priok.
"Penguatan pelayanan publik juga harus didukung dengan pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mendapat masukan dari masyarakat, mengidentifikasi kelemahan untuk dilakukan perbaikan pelayanan publik dimaksud," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk mendukung peningkatan kualitas dan integritas pelayanan publik, Bapak Febriyantoro, Ibu Emida Suparti, dan BARESKRIM POLRI melalui Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Eko Wahyuniawan memberikan pembekalan tentang integritas dan pelayanan publik kepada peserta Rempug Bahari 2023.
Peserta acara ini meliputi Kantor Distrik Navigasi dari seluruh Indonesia, Kantor KSOP, UPP, Stakeholder, Pengguna Jasa, serta Instansi Pemerintah Terkait di Wilayah Kerja Distrik Navigasi Tanjung Priok yang mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Raymond Sianturi menyebutkan bahwa melalui Rempug Bahari 2023, diharapkan tercipta ekosistem penyelenggaraan tugas, fungsi, dan pelayanan Distrik Navigasi Tanjung Priok yang berintegritas dan bebas dari praktik KKN, pungutan liar, dan gratifikasi.
"Hal ini didukung dengan digitalisasi pelayanan, penagihan, pembayaran, serta pengelolaan PNBP atas layanan yang diberikan," ujarnya.
Selain itu, saat ini aspek digitalisasi yang telah dikembangkan pada Distrik Navigasi Tanjung Priok terintegrasi dengan Sistem Single Billing yang dikelola oleh Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Sistem INAPORTNET dan Sistem pada Bank Mandiri sebagai Bank Persepsi. Dengan demikian sistem pengelolaan PNBP pada Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok efektif beroperasi sebagai bagian dari SSM Pengangkut yang menjadi komponen penting dalam pembentukan National Logistic Ecosystem (NLE).
"Ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas, menghapus praktik-praktik yang tidak etis seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), pungutan liar, dan gratifikasi, serta memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok. Dengan kesatuan visi dan kerjasama antara berbagai instansi terkait, diharapkan upaya ini akan berdampak positif bagi kemajuan ekosistem pelayanan publik," tutupnya. (SKY/MM/BOH)