GORONTALO (29/7) – Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada penumpang kapal yang melakukan perjalanan melalui jalur laut, Kantor KSOP Kelas III Gorontalo bersama Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan menempatkan Tenaga Kesehatan di sembilan kapal Tol Laut Perintis.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting pada Sabtu (29/7).
Capt. Hendri mengatakan, penempatan tenaga kesehatan di kapal merupakan tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di mana dalam pasal 152 disebutkan bahwa kapal yang mengangkut penumpang wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi penumpang.
“Adapun fasilitas kesehatan sebagaimana dimaksud meliputi ruang pengobatan atau perawatan, peralatan medis dan obat-obatan dan tenaga medis,” ujar Capt. Hendri.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait di Gorontalo menyatakan siap mendukung program ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini karena program layanan kesehatan di kapal merupakan program yang ditunggu di semua daerah karena akan mempermudah penumpang kapal atau masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Capt. Hendri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang siap untuk menempatkan tenaga kesehatan dan kebutuhan obat-obatan di kapal Tol Laut Perintis ,
“Dalam waktu dekat penempatan tenaga kesehatan pada kapal kapal perintis atau kapal Tol Laut Perintis ini akan diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan KSOP Kelas III Gorontalo. (PF/MM/BOH)